Berita

Ilustrasi

Politik

Ide Yusril soal Ambang Batas Dinilai Lindungi Suara Rakyat

JUMAT, 01 MEI 2026 | 16:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai usulan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, terkait ambang batas parlemen memiliki dimensi politik yang cukup kuat.

Menurut Adi, Yusril beralasan ambang batas parlemen sebaiknya mengacu pada jumlah komisi di DPR agar tidak ada suara rakyat yang terbuang. Bahkan, Yusril mengusulkan partai politik yang tidak mencapai minimal 13 kursi dapat berkongsi dengan partai lain untuk membentuk fraksi bersama.

“Saya kira secara substantif ide Yusril ini lebih condong dan memberi bobot positif kepada kelompok aktivis dan pegiat demokrasi yang sejak lama mendorong agar ambang batas parlemen dihilangkan, supaya tidak ada suara yang terbuang,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 1 Mei 2026.


Direktur Parameter Politik Indonesia itu menegaskan, tujuan utama gagasan tersebut adalah menyelamatkan suara rakyat agar tidak hilang hanya karena ambang batas parlemen 4 persen.

Di sisi lain, Adi melihat pernyataan Yusril juga bisa dibaca sebagai tandingan atas wacana yang berkembang di kalangan elite, khususnya di DPR, terkait rencana menaikkan ambang batas parlemen menjadi lebih tinggi.

“Kelompok yang mendorong kenaikan ambang batas beranggapan semakin banyak partai lolos ke parlemen akan membuat kepentingan politik makin beragam dan sulit dikompromikan, sehingga keputusan strategis berpotensi berlangsung alot,” jelasnya.

Lebih jauh, Adi juga menyinggung latar belakang Yusril yang dinilai memiliki kedekatan psikologis dengan Partai Bulan Bintang (PBB). Yusril diketahui merupakan tokoh senior yang lama berkiprah di partai tersebut.

“Wajar jika kemudian banyak pihak menilai pernyataan Yusril ini sebagai bentuk ‘pasang badan’ bagi partai politik, bahkan secara spesifik dianggap mewakili kepentingan politik tertentu, termasuk afiliasi dengan PBB,” pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya