Berita

Ilustrasi

Politik

Ide Yusril soal Ambang Batas Dinilai Lindungi Suara Rakyat

JUMAT, 01 MEI 2026 | 16:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai usulan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, terkait ambang batas parlemen memiliki dimensi politik yang cukup kuat.

Menurut Adi, Yusril beralasan ambang batas parlemen sebaiknya mengacu pada jumlah komisi di DPR agar tidak ada suara rakyat yang terbuang. Bahkan, Yusril mengusulkan partai politik yang tidak mencapai minimal 13 kursi dapat berkongsi dengan partai lain untuk membentuk fraksi bersama.

“Saya kira secara substantif ide Yusril ini lebih condong dan memberi bobot positif kepada kelompok aktivis dan pegiat demokrasi yang sejak lama mendorong agar ambang batas parlemen dihilangkan, supaya tidak ada suara yang terbuang,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 1 Mei 2026.


Direktur Parameter Politik Indonesia itu menegaskan, tujuan utama gagasan tersebut adalah menyelamatkan suara rakyat agar tidak hilang hanya karena ambang batas parlemen 4 persen.

Di sisi lain, Adi melihat pernyataan Yusril juga bisa dibaca sebagai tandingan atas wacana yang berkembang di kalangan elite, khususnya di DPR, terkait rencana menaikkan ambang batas parlemen menjadi lebih tinggi.

“Kelompok yang mendorong kenaikan ambang batas beranggapan semakin banyak partai lolos ke parlemen akan membuat kepentingan politik makin beragam dan sulit dikompromikan, sehingga keputusan strategis berpotensi berlangsung alot,” jelasnya.

Lebih jauh, Adi juga menyinggung latar belakang Yusril yang dinilai memiliki kedekatan psikologis dengan Partai Bulan Bintang (PBB). Yusril diketahui merupakan tokoh senior yang lama berkiprah di partai tersebut.

“Wajar jika kemudian banyak pihak menilai pernyataan Yusril ini sebagai bentuk ‘pasang badan’ bagi partai politik, bahkan secara spesifik dianggap mewakili kepentingan politik tertentu, termasuk afiliasi dengan PBB,” pungkasnya.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya