Berita

Ilustrasi

Politik

Ide Yusril soal Ambang Batas Dinilai Lindungi Suara Rakyat

JUMAT, 01 MEI 2026 | 16:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai usulan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, terkait ambang batas parlemen memiliki dimensi politik yang cukup kuat.

Menurut Adi, Yusril beralasan ambang batas parlemen sebaiknya mengacu pada jumlah komisi di DPR agar tidak ada suara rakyat yang terbuang. Bahkan, Yusril mengusulkan partai politik yang tidak mencapai minimal 13 kursi dapat berkongsi dengan partai lain untuk membentuk fraksi bersama.

“Saya kira secara substantif ide Yusril ini lebih condong dan memberi bobot positif kepada kelompok aktivis dan pegiat demokrasi yang sejak lama mendorong agar ambang batas parlemen dihilangkan, supaya tidak ada suara yang terbuang,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 1 Mei 2026.


Direktur Parameter Politik Indonesia itu menegaskan, tujuan utama gagasan tersebut adalah menyelamatkan suara rakyat agar tidak hilang hanya karena ambang batas parlemen 4 persen.

Di sisi lain, Adi melihat pernyataan Yusril juga bisa dibaca sebagai tandingan atas wacana yang berkembang di kalangan elite, khususnya di DPR, terkait rencana menaikkan ambang batas parlemen menjadi lebih tinggi.

“Kelompok yang mendorong kenaikan ambang batas beranggapan semakin banyak partai lolos ke parlemen akan membuat kepentingan politik makin beragam dan sulit dikompromikan, sehingga keputusan strategis berpotensi berlangsung alot,” jelasnya.

Lebih jauh, Adi juga menyinggung latar belakang Yusril yang dinilai memiliki kedekatan psikologis dengan Partai Bulan Bintang (PBB). Yusril diketahui merupakan tokoh senior yang lama berkiprah di partai tersebut.

“Wajar jika kemudian banyak pihak menilai pernyataan Yusril ini sebagai bentuk ‘pasang badan’ bagi partai politik, bahkan secara spesifik dianggap mewakili kepentingan politik tertentu, termasuk afiliasi dengan PBB,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya