Bank NTB Syariah. (Foto: Istimewa)
Jajaran Direksi Bank NTB Syariah dilaporkan seorang nasabah, Rudi Purtomo ke Polres Dompu terkait dugaan penipuan dalam skema pembiayaan.
Rudi melaporkan bank BUMD tersebut setelah melihat adanya kejanggalan dalam perhitungan kewajiban pembiayaan yang dinilai merugikan.
Tepatnya, dia telah menyetor kredit selama 30 bulan. Namun angka pinjamannya untuk pelunasan tetap.
Laporan itu teregister nomor: STTP/354/III/2026/SPKT/Res.Dompu/Polda NTB tertanggal 27 Maret 2026.
"Saya melaporkan Bank NTB Syariah karena saya sebagai nasabah merasa dipermainkan oleh pihak Bank," ujar Rudi kepada wartawan Kamis 30 April 2026.
Rudi menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah mengajukan pembiayaan sebesar Rp340 juta dengan menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), salah satu skema ala bank Syariah yang seharusnya mengedepankan prinsip kepemilikan bertahap dan bagi hasil.
Namun, setelah menjalani cicilan selama kurang lebih 30 bulan dengan jumlah total setoran sekitar Rp152 juta dan hendak melakukan pelunasan, Rudi terkejut saat melihat sisa kewajiban yang ditagihkan masih berada di kisaran Rp319 juta.
“Secara logika, pembayaran yang sudah berjalan lebih dari dua tahun seharusnya berdampak signifikan terhadap pengurangan pokok utang. Tapi dalam kasus ini, penurunannya sangat kecil,” ujar Rudi.
Merasa ada kejanggalan, Rudi kemudian meminta penjelasan rinci terkait komposisi pembayaran, termasuk porsi pokok dan margin.
Ia juga meminta beberapa dokumen penting seperti salinan akad dan rekening koran. Namun, kata dia, pihak bank tidak memenuhi permintaan tersebut.
Dokumen yang diminta baru diberikan setelah Rudi melayangkan beberapa kali somasi. Hal ini, membuatnya semakin curiga bahwa terdapat persoalan dalam sistem pembiayaan yang dijalankan.
"Saya yakin banyak juga hal serupa yang terjadi terhadap nasabah yang lain. Saya ragukan Bank NTB Syariah ini," tutup Rudi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank NTB Syariah belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan penipuan tersebut.
Redaksi telah berusaha menghubungi tim humas bahkan direktur utama Bank NTB Syariah Nazarudin melalui seluler, namun belum mendapat respon.
*
Kontributor Nusa Tenggara Barat