Berita

Bank NTB Syariah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Dugaan Penipuan Nasabah Bank NTB Syariah Dipolisikan

LAPORAN: HANS ABDULLAH*
KAMIS, 30 APRIL 2026 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jajaran Direksi Bank NTB Syariah dilaporkan seorang nasabah, Rudi Purtomo ke Polres Dompu terkait dugaan penipuan dalam skema pembiayaan.

Rudi melaporkan bank BUMD tersebut setelah melihat adanya kejanggalan dalam perhitungan kewajiban pembiayaan yang dinilai merugikan. 

Tepatnya, dia telah menyetor kredit selama 30 bulan. Namun angka pinjamannya untuk pelunasan tetap.


Laporan itu teregister nomor: STTP/354/III/2026/SPKT/Res.Dompu/Polda NTB tertanggal 27 Maret 2026.

"Saya melaporkan Bank NTB Syariah karena saya sebagai nasabah merasa dipermainkan oleh pihak Bank," ujar Rudi kepada wartawan Kamis 30 April 2026.

Rudi menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah mengajukan pembiayaan sebesar Rp340 juta dengan menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), salah satu skema ala bank Syariah yang seharusnya mengedepankan prinsip kepemilikan bertahap dan bagi hasil.

Namun, setelah menjalani cicilan selama kurang lebih 30 bulan dengan jumlah total setoran sekitar Rp152 juta dan hendak melakukan pelunasan, Rudi terkejut saat melihat sisa kewajiban yang ditagihkan masih berada di kisaran Rp319 juta.

“Secara logika, pembayaran yang sudah berjalan lebih dari dua tahun seharusnya berdampak signifikan terhadap pengurangan pokok utang. Tapi dalam kasus ini, penurunannya sangat kecil,” ujar Rudi.

Merasa ada kejanggalan, Rudi kemudian meminta penjelasan rinci terkait komposisi pembayaran, termasuk porsi pokok dan margin. 

Ia juga meminta beberapa dokumen penting seperti salinan akad dan rekening koran. Namun, kata dia, pihak bank tidak memenuhi permintaan tersebut.

Dokumen yang diminta baru diberikan setelah Rudi melayangkan beberapa kali somasi. Hal ini, membuatnya semakin curiga bahwa terdapat persoalan dalam sistem pembiayaan yang dijalankan.

"Saya yakin banyak juga hal serupa yang terjadi terhadap nasabah yang lain. Saya ragukan Bank NTB Syariah ini," tutup Rudi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank NTB Syariah belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan penipuan tersebut. 

Redaksi telah berusaha menghubungi tim humas bahkan direktur utama Bank NTB Syariah Nazarudin melalui seluler, namun belum mendapat respon.

*Kontributor Nusa Tenggara Barat

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya