Berita

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Presisi

Taksi Green SM Diduga Biang Kerok Kecelakaan Kereta, Ini Kata Korlantas Polri

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 16:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, menyusul dugaan kelalaian dari sopir Taksi Green SM yang menjadi pemicu insiden maut tersebut.

“Sekarang kan masih berproses,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal  kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30 April 2026.

Mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam insiden maut tersebut, Faizal menyatakan bakal diumumkan setelah seluruh tahapan penyidikan selesai.


“Termasuk nanti ada keterangan-keterangan dari para saksi ahli,” kata Faizal.

Faizal juga menegaskan, meski dugaan kelalaian sopir mulai menguat, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas kehati-hatian dalam menetapkan tersangka dengan mengacu pada hasil pemeriksaan dan keterangan ahli.

Kasus kecelakaan di perlintasan kereta Stasiun Bekasi Timur saat ini masih dalam penanganan Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

“Sekarang masih tahap penyidikan,” demikian Faizal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya