Berita

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Presisi

Taksi Green SM Diduga Biang Kerok Kecelakaan Kereta, Ini Kata Korlantas Polri

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 16:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, menyusul dugaan kelalaian dari sopir Taksi Green SM yang menjadi pemicu insiden maut tersebut.

“Sekarang kan masih berproses,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal  kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30 April 2026.

Mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam insiden maut tersebut, Faizal menyatakan bakal diumumkan setelah seluruh tahapan penyidikan selesai.


“Termasuk nanti ada keterangan-keterangan dari para saksi ahli,” kata Faizal.

Faizal juga menegaskan, meski dugaan kelalaian sopir mulai menguat, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas kehati-hatian dalam menetapkan tersangka dengan mengacu pada hasil pemeriksaan dan keterangan ahli.

Kasus kecelakaan di perlintasan kereta Stasiun Bekasi Timur saat ini masih dalam penanganan Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

“Sekarang masih tahap penyidikan,” demikian Faizal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya