Berita

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

Pejabat BGN: Nama Saya Sering Dipakai untuk Penipuan

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Harjito mengungkapkan bahwa namanya kerap dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam praktik penipuan yang menyasar pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengatasnamakan dirinya dalam komunikasi resmi palsu, terutama terkait pembukaan suspend dan kegiatan inspeksi mendadak (sidak). 

"Nama saya sering dipakai untuk penipuan. Sudah banyak yang tertipu," ungkap Harjito dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.


Berbeda dengan modus penipuan pada umumnya, pelaku tidak meminta imbalan atau uang secara langsung. Namun, mereka menggunakan surel dengan kop atau identitas yang menyerupai BGN, meski bukan berasal dari kanal resmi instansi. 

Hal ini kerap membuat penerima pesan percaya bahwa informasi tersebut valid dan berasal dari otoritas yang sah. Harjito menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi BGN hanya dilakukan melalui saluran dan domain yang telah ditetapkan secara resmi. 

Dia mengimbau agar masyarakat, khususnya pengelola SPPG, lebih berhati-hati terhadap surat atau email yang mencurigakan.

"Jika menerima email atau surat yang mengatasnamakan BGN tetapi menggunakan kop tidak resmi atau sumber yang tidak jelas, sebaiknya tidak langsung ditindaklanjuti. Lakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi," tegasnya.

Untuk mencegah korban lebih luas, Harjito meminta agar setiap dugaan penipuan segera dilaporkan kepada pihak berwenang maupun melalui kanal pengaduan resmi BGN. Dia menekankan pentingnya kewaspadaan bersama guna menjaga integritas program pemenuhan gizi nasional.

Ke depan, BGN akan memperkuat sistem komunikasi dan sosialisasi kepada publik agar masyarakat semakin mudah membedakan informasi resmi dan palsu, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan nama lembaga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya