Berita

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi (tengah). (Foto: RMOLJatim)

Politik

Menteri PPPA Tak Paham Pemberdayaan Perempuan

RABU, 29 APRIL 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Analis komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensat menyoroti kualitas komunikasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi terkait kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.

Arifah mengusulkan agar gerbong khusus perempuan di kereta api dipindahkan ke posisi tengah rangkaian, dengan alasan posisi tersebut dinilai lebih aman dari benturan saat kecelakaan terjadi. 

"Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun tidak mengerti arti kata pemberdayaan," ujar Hensat kepada wartawan, Rabu 29 April 2026.


Menurut Hensat, persoalannya bukan sekadar pilihan kata yang kurang tepat. Ia menyebut, sebagai seorang menteri berlabel pemberdayaan, Arifah seharusnya melihat masalah kecelakaan kereta tersebut dari hulunya, bukan hanya sekedar berpendapat karena resiko perempuan saja. 

"Kalau caranya melindungi perempuan hanya dengan memindahkan gerbong ke tengah, itu bukan pemberdayaan, itu justru memperlihatkan bahwa kita masih melihat perempuan sebagai pihak yang harus digeser dan diamankan, bukan diperkuat," kata Hensat.

Hensat menilai pernyataan Menteri PPPA tersebut bukan insiden tunggal yang bisa diabaikan begitu saja. Namun, pernyataan tersebut merupakan bukti kuat bahwa gap kualitas ini tercermin nyata di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto saat ini.

"Ibu ini adalah salah satu bukti quality gap yang terjadi di Kabinet Merah Putih. Mestinya mundur, tapi pasti enggak mau, beban negeri ini besar betul ya," pungkas Hensat.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengusulkan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian. Usulan itu dimaksudkan sebagai langkah mitigasi pascakecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. 

“Kami mengusulkan gerbong perempuan ditempatkan di bagian tengah,” kata Arifatul di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Selasa 28 April 2026.

Menurut Arifah, gerbong laki-laki dapat ditempatkan di bagian depan dan belakang rangkaian kereta. Usulan disampaikan Arifah setelah melihat komposisi korban perempuan dalam kecelakaan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya