Berita

Anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Hilmawan. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

RABU, 29 APRIL 2026 | 15:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Hilmawan membongkar dugaan praktik tak wajar dalam sistem akademik di salah satu perguruan tinggi di Jawa Barat.

Temuan ini mencuat setelah adanya laporan mahasiswa yang mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur akademik yang jelas.

Hilal mengungkapkan, mahasiswa tersebut mengaku tetap aktif mengikuti perkuliahan namun tidak pernah menerima surat peringatan maupun pemanggilan resmi sebelum akhirnya dinyatakan dikeluarkan.


“Ini harus dikonfirmasi secara objektif ke pihak kampus agar tidak terjadi kesimpangsiuran. Namun jika benar, ini persoalan serius dalam tata kelola pendidikan tinggi,” ujar Hilal dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 April 2026.

Politisi Partai Golkar itu juga mencium adanya indikasi praktik di luar prosedur resmi kampus. Bahkan, sejumlah mahasiswa disebut tetap membayar SPP dan mengikuti kegiatan seperti KKN, tetapi tidak memiliki data akademik yang lengkap.

Meski demikian, Hilal belum mengungkap identitas kampus yang dimaksud. Ia hanya memastikan perguruan tinggi tersebut berada di wilayah Jawa Barat.

Lebih jauh, Hilal menyoroti kemungkinan adanya pihak tertentu yang memfasilitasi proses perkuliahan tidak resmi, termasuk skema yang menyerupai “kelas karyawan” tanpa dasar kebijakan institusi yang sah.

“Yang lebih memprihatinkan, ada dugaan mahasiswa hanya mengikuti UTS, UAS, lalu diarahkan mendapatkan ijazah tanpa proses akademik yang benar. Praktik seperti ini yang sering disebut ‘mahasiswa gaib’ harus dihentikan,” tegasnya.

Langkah penertiban oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi momentum untuk membersihkan praktik menyimpang di dunia pendidikan.

Menurutnya, pihak rektorat bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas akademik yang mengatasnamakan institusi. Karena itu, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara transparan dan adil, baik bagi mahasiswa maupun demi menjaga integritas pendidikan.

“Dunia pendidikan tidak boleh dikotori praktik ilegal. Ini harus jadi momentum pembenahan agar tidak ada lagi mahasiswa dirugikan dan sistem disalahgunakan,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya