Berita

Proses evakuasi badan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Presisi

Polisi Masih Dalami Penyebab Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur

RABU, 29 APRIL 2026 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kecelakaan beruntun kereta api yang terjadi di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat, masih dialami penyebabnya oleh pihak Kepolisian.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya terus mendalami peristiwa tragis ini, yang melibatkan taksi online, KRL, dan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek hingga menimbulkan korban meninggal dunia.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif,” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Rabu, 29 April 2026. 


Peristiwa nahas yang terjadi pada dua hari lalu bermula dari sebuah taksi listrik mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Kondisi tersebut menghambat laju KRL yang melintas dan memicu kejadian awal.

Tidak lama berselang, rangkaian KRL yang sempat berhenti kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi. Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan parah serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Berdasarkan data sementara hingga hari ini per pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang, dengan rincian 90 orang mengalami luka-luka, 44 orang telah diperbolehkan pulang, dan 46 lainnya masih menjalani perawatan.

Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia tercatat 16 orang setelah adanya penambahan satu korban dari RSUD Kota Bekasi.

“Korban meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga total menjadi 16 orang. Kami berharap tidak ada lagi penambahan korban,” ungkapnya. 

Terkait dugaan penyebab, polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor kelalaian manusia maupun gangguan sistem komunikasi dalam operasional perkeretaapian.

“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” demikian Budi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya