Berita

Anggota Komisi I DPR RI F-PKB Syamsu Rizal atau Deng Ical (Foto: Net)

Politik

Komisi I DPR Minta Pemerintah Gercep Bebaskan 4 WNI yang Disandera Perompak Somalia

RABU, 29 APRIL 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI meminta pemerintah untuk segera membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh perompak Somalia di perairan Hafun.

Somalia. Adapun, empat WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) kapal tanker MT Honour 25 yang tengah mengangkut minyak.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menegaskan, keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil.


“Kementerian Luar Negeri harus segera berkoordinasi dengan kementerian PPMI serta TNI dan lembaga terkait lainnya untuk menyusun strategi pembebasan yang matang dan terukur,” ujar politikus yang akrab disapa Deng Ical, kepada wartawan, Rabu, 29 April 2026.

Legislator PKB ini menegaskan bahwa strategi pembebasan tidak boleh dilakukan serampangan, melainkan harus dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek keamanan guna meminimalkan risiko terhadap para sandera. termasuk melakukan langkah-langkah diplomasi strategis dengan beberapa negara terkait.

Deng Ical juga menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjalankan misi penyelamatan. Menurutnya, TNI memiliki pengalaman dan rekam jejak yang terbukti dalam operasi serupa.

Ia mencontohkan keberhasilan operasi pembebasan kapal MV Sinar Kudus pada tahun 2011. Dalam operasi tersebut, pasukan khusus TNI terlibat baku tembak dengan perompak, menewaskan empat pelaku dan berhasil membebaskan 20 WNI tanpa korban jiwa di pihak Indonesia.

Selain itu, Deng Ical menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kasus ini. Ia menyebutkan bahwa di dalam kapal tersebut juga terdapat warga negara lain, sehingga pendekatan multilateral menjadi langkah strategis yang perlu ditempuh pemerintah.

“Pemerintah Indonesia perlu menjalin koordinasi dengan negara-negara terkait untuk memastikan proses pembebasan berjalan efektif dan aman,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deng Ical juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto diyakini akan memberikan perhatian serius terhadap kasus penyanderaan ini dan memastikan seluruh upaya terbaik dilakukan demi keselamatan para WNI.

“DPR RI, khususnya Komisi I, akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong pemerintah agar mengambil langkah cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menangani kasus tersebut,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya