Berita

Anggota Komisi I DPR RI F-PKB Syamsu Rizal atau Deng Ical (Foto: Net)

Politik

Komisi I DPR Minta Pemerintah Gercep Bebaskan 4 WNI yang Disandera Perompak Somalia

RABU, 29 APRIL 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI meminta pemerintah untuk segera membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh perompak Somalia di perairan Hafun.

Somalia. Adapun, empat WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) kapal tanker MT Honour 25 yang tengah mengangkut minyak.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menegaskan, keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil.


“Kementerian Luar Negeri harus segera berkoordinasi dengan kementerian PPMI serta TNI dan lembaga terkait lainnya untuk menyusun strategi pembebasan yang matang dan terukur,” ujar politikus yang akrab disapa Deng Ical, kepada wartawan, Rabu, 29 April 2026.

Legislator PKB ini menegaskan bahwa strategi pembebasan tidak boleh dilakukan serampangan, melainkan harus dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek keamanan guna meminimalkan risiko terhadap para sandera. termasuk melakukan langkah-langkah diplomasi strategis dengan beberapa negara terkait.

Deng Ical juga menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjalankan misi penyelamatan. Menurutnya, TNI memiliki pengalaman dan rekam jejak yang terbukti dalam operasi serupa.

Ia mencontohkan keberhasilan operasi pembebasan kapal MV Sinar Kudus pada tahun 2011. Dalam operasi tersebut, pasukan khusus TNI terlibat baku tembak dengan perompak, menewaskan empat pelaku dan berhasil membebaskan 20 WNI tanpa korban jiwa di pihak Indonesia.

Selain itu, Deng Ical menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kasus ini. Ia menyebutkan bahwa di dalam kapal tersebut juga terdapat warga negara lain, sehingga pendekatan multilateral menjadi langkah strategis yang perlu ditempuh pemerintah.

“Pemerintah Indonesia perlu menjalin koordinasi dengan negara-negara terkait untuk memastikan proses pembebasan berjalan efektif dan aman,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deng Ical juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto diyakini akan memberikan perhatian serius terhadap kasus penyanderaan ini dan memastikan seluruh upaya terbaik dilakukan demi keselamatan para WNI.

“DPR RI, khususnya Komisi I, akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong pemerintah agar mengambil langkah cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menangani kasus tersebut,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya