Berita

Anggota Komisi I DPR RI F-PKB Syamsu Rizal atau Deng Ical (Foto: Net)

Politik

Komisi I DPR Minta Pemerintah Gercep Bebaskan 4 WNI yang Disandera Perompak Somalia

RABU, 29 APRIL 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI meminta pemerintah untuk segera membebaskan empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh perompak Somalia di perairan Hafun.

Somalia. Adapun, empat WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) kapal tanker MT Honour 25 yang tengah mengangkut minyak.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menegaskan, keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil.


“Kementerian Luar Negeri harus segera berkoordinasi dengan kementerian PPMI serta TNI dan lembaga terkait lainnya untuk menyusun strategi pembebasan yang matang dan terukur,” ujar politikus yang akrab disapa Deng Ical, kepada wartawan, Rabu, 29 April 2026.

Legislator PKB ini menegaskan bahwa strategi pembebasan tidak boleh dilakukan serampangan, melainkan harus dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek keamanan guna meminimalkan risiko terhadap para sandera. termasuk melakukan langkah-langkah diplomasi strategis dengan beberapa negara terkait.

Deng Ical juga menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjalankan misi penyelamatan. Menurutnya, TNI memiliki pengalaman dan rekam jejak yang terbukti dalam operasi serupa.

Ia mencontohkan keberhasilan operasi pembebasan kapal MV Sinar Kudus pada tahun 2011. Dalam operasi tersebut, pasukan khusus TNI terlibat baku tembak dengan perompak, menewaskan empat pelaku dan berhasil membebaskan 20 WNI tanpa korban jiwa di pihak Indonesia.

Selain itu, Deng Ical menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kasus ini. Ia menyebutkan bahwa di dalam kapal tersebut juga terdapat warga negara lain, sehingga pendekatan multilateral menjadi langkah strategis yang perlu ditempuh pemerintah.

“Pemerintah Indonesia perlu menjalin koordinasi dengan negara-negara terkait untuk memastikan proses pembebasan berjalan efektif dan aman,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deng Ical juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto diyakini akan memberikan perhatian serius terhadap kasus penyanderaan ini dan memastikan seluruh upaya terbaik dilakukan demi keselamatan para WNI.

“DPR RI, khususnya Komisi I, akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong pemerintah agar mengambil langkah cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menangani kasus tersebut,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya