Berita

Menteri Perhubungan, Duddy Purwaghandi bersama Dirut KAI Bobby Rasyidin (RMOL/Jamaludin Akmal)

Nusantara

53 Korban Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Masih Dirawat

RABU, 29 APRIL 2026 | 11:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 53 korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit hingga Rabu, 29 April 2026.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), Bobby Rasyidin, mengungkapkan bahwa total korban dalam insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) pada Senin malam, 27 April 2026 mencapai 106 orang. Dari jumlah tersebut, 15 orang meninggal dunia, sementara 91 lainnya mengalami luka-luka.

“Total korban itu 106 orang, 15 meninggal dunia. Semoga arwahnya diterima dan keluarga diberikan ketabahan. Sisanya 91 orang dirawat, dan saat ini 53 masih berada di rumah sakit,” ujar Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.


Ia menambahkan, sebagian korban luka telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan medis.

“Sebanyak 38 orang sudah diperbolehkan pulang, dan siang ini ada beberapa pasien lagi yang sedang dipersiapkan untuk kembali ke rumah,” jelasnya.

KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pengguna jasa kereta api, atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa serta gangguan perjalanan tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa kereta api, atas kejadian di Bekasi Timur yang menimbulkan korban dan gangguan perjalanan,” tutup Bobby.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya