Berita

H.W. Musyafirin (tengah). (Foto: Dok PDIP NTB)

Politik

Aktif di PDIP, Posisi Musyarifin di Bank NTB Syariah Disoal

LAPORAN: HANS ABDULLAH*
SELASA, 28 APRIL 2026 | 19:10 WIB

Didapuknya H.W. Musyafirin sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah, mendapat sorotan tajam. Pengangkatan itu dinilai cacat prosedur dan bertentangan dengan aturan. 

Musyafirin yang pernah menjadi Calon Gubernur NTB, dikukuhkan sebagai komisaris independen pada 4 Desember 2025 bersama dua komisaris lainnya yaitu, Anis Mudjahid Akbar dan Achmad Fawzi.

Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 Bambang Mei Finarwanto menegaskan, Musyafirin hingga kini masih aktif sebagai kader PDIP, sehingga tidak memenuhi syarat independensi sebagaimana diatur dalam regulasi BUMD.


“Ketika jabatan yang mensyaratkan independensi justru diisi oleh aktor politik aktif, ini kegagalan memahami batas paling dasar antara kepentingan politik dan integritas lembaga keuangan,” ujar Didu sapaan karibnya, Selasa 28 April 2026.

Menurutnya, aturan dalam Permendagri dan PP tentang BUMD secara eksplisit melarang pengurus maupun anggota partai politik menduduki jabatan komisaris. 

Faktanya, kata Didu, informasi yang diterima dari internal PDIP NTB hingga hari ini,  Musyafirin masih tercatat aktif di partai.

"Sehingga penunjukannya dinilai bertolak belakang dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Didu juga menegaskan tanggung jawab ada pada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebagai pihak pengusul.

“Jabatan komisaris ini terlalu strategis, jadi ini tidak mungkin disebut kelalaian. Ada kesan kuat bahwa ini keputusan yang sarat hitungan (kalkulasi) politik,” ujarnya.

Hal tersebut diamini pengamat politik, yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana. 

Ia menegaskan bahwa syarat bebas dari keterkaitan partai politik merupakan ketentuan mutlak dalam proses pencalonan komisaris BUMD.

“Itu merupakan syarat yang tidak boleh dilanggar dalam pencalonan. Harus dipastikan dia bukan pengurus atau anggota. Itu syarat eksplisit yang jelas,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya