Berita

H.W. Musyafirin (tengah). (Foto: Dok PDIP NTB)

Politik

Aktif di PDIP, Posisi Musyarifin di Bank NTB Syariah Disoal

LAPORAN: HANS ABDULLAH*
SELASA, 28 APRIL 2026 | 19:10 WIB

Didapuknya H.W. Musyafirin sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah, mendapat sorotan tajam. Pengangkatan itu dinilai cacat prosedur dan bertentangan dengan aturan. 

Musyafirin yang pernah menjadi Calon Gubernur NTB, dikukuhkan sebagai komisaris independen pada 4 Desember 2025 bersama dua komisaris lainnya yaitu, Anis Mudjahid Akbar dan Achmad Fawzi.

Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 Bambang Mei Finarwanto menegaskan, Musyafirin hingga kini masih aktif sebagai kader PDIP, sehingga tidak memenuhi syarat independensi sebagaimana diatur dalam regulasi BUMD.


“Ketika jabatan yang mensyaratkan independensi justru diisi oleh aktor politik aktif, ini kegagalan memahami batas paling dasar antara kepentingan politik dan integritas lembaga keuangan,” ujar Didu sapaan karibnya, Selasa 28 April 2026.

Menurutnya, aturan dalam Permendagri dan PP tentang BUMD secara eksplisit melarang pengurus maupun anggota partai politik menduduki jabatan komisaris. 

Faktanya, kata Didu, informasi yang diterima dari internal PDIP NTB hingga hari ini,  Musyafirin masih tercatat aktif di partai.

"Sehingga penunjukannya dinilai bertolak belakang dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Didu juga menegaskan tanggung jawab ada pada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebagai pihak pengusul.

“Jabatan komisaris ini terlalu strategis, jadi ini tidak mungkin disebut kelalaian. Ada kesan kuat bahwa ini keputusan yang sarat hitungan (kalkulasi) politik,” ujarnya.

Hal tersebut diamini pengamat politik, yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana. 

Ia menegaskan bahwa syarat bebas dari keterkaitan partai politik merupakan ketentuan mutlak dalam proses pencalonan komisaris BUMD.

“Itu merupakan syarat yang tidak boleh dilanggar dalam pencalonan. Harus dipastikan dia bukan pengurus atau anggota. Itu syarat eksplisit yang jelas,” tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya