Berita

H.W. Musyafirin (tengah). (Foto: Dok PDIP NTB)

Politik

Aktif di PDIP, Posisi Musyarifin di Bank NTB Syariah Disoal

LAPORAN: HANS ABDULLAH*
SELASA, 28 APRIL 2026 | 19:10 WIB

Didapuknya H.W. Musyafirin sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah, mendapat sorotan tajam. Pengangkatan itu dinilai cacat prosedur dan bertentangan dengan aturan. 

Musyafirin yang pernah menjadi Calon Gubernur NTB, dikukuhkan sebagai komisaris independen pada 4 Desember 2025 bersama dua komisaris lainnya yaitu, Anis Mudjahid Akbar dan Achmad Fawzi.

Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 Bambang Mei Finarwanto menegaskan, Musyafirin hingga kini masih aktif sebagai kader PDIP, sehingga tidak memenuhi syarat independensi sebagaimana diatur dalam regulasi BUMD.


“Ketika jabatan yang mensyaratkan independensi justru diisi oleh aktor politik aktif, ini kegagalan memahami batas paling dasar antara kepentingan politik dan integritas lembaga keuangan,” ujar Didu sapaan karibnya, Selasa 28 April 2026.

Menurutnya, aturan dalam Permendagri dan PP tentang BUMD secara eksplisit melarang pengurus maupun anggota partai politik menduduki jabatan komisaris. 

Faktanya, kata Didu, informasi yang diterima dari internal PDIP NTB hingga hari ini,  Musyafirin masih tercatat aktif di partai.

"Sehingga penunjukannya dinilai bertolak belakang dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Didu juga menegaskan tanggung jawab ada pada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebagai pihak pengusul.

“Jabatan komisaris ini terlalu strategis, jadi ini tidak mungkin disebut kelalaian. Ada kesan kuat bahwa ini keputusan yang sarat hitungan (kalkulasi) politik,” ujarnya.

Hal tersebut diamini pengamat politik, yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana. 

Ia menegaskan bahwa syarat bebas dari keterkaitan partai politik merupakan ketentuan mutlak dalam proses pencalonan komisaris BUMD.

“Itu merupakan syarat yang tidak boleh dilanggar dalam pencalonan. Harus dipastikan dia bukan pengurus atau anggota. Itu syarat eksplisit yang jelas,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya