Berita

Ilustrasi Cara Refund Tiket Kereta Api (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Cara Refund Tiket Kereta Api yang Dibatalkan Imbas Kecelakaan Argo Bromo Anggrek dan KRL

SELASA, 28 APRIL 2026 | 16:09 WIB | OLEH: TIFANI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penyesuaian perjalanan imbas kecelakaan yang melibatkan Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026) pukul 20.52 WIB. Sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh dibatalkan pada 28 April 2026 sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemulihan.

Mengutip akun Instagram resmi KAI, Penumpang dan calon penumpang terdampak dapat mengajukan pengembalian dana penuh (refund) 100 persen di luar biaya pemesanan. 

Refund tiket kereta 100 persen ini berlaku bagi pelanggan terdampak insiden operasional di Stasiun Bekasi Timur Wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, dengan jadwal keberangkatan pada Senin (27/4/2026) dan Selasa (28/4/2026).


Cara Refund Tiket Kereta Api

Pelanggan dapat mengajukan pembatalan tiket melalui layanan Call Center 121 via telepon atau fitur bantuan pada aplikasi Access by KAI (VoIP). Pelanggan wajib menyiapkan beberapa data pendukung untuk persetujuan refund tiket kereta, yakni kode pemesanan tiket, nomor penumpang, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening, nomor telepon, dan alamat email.

Daftar Loket Stasiun untuk Refund Tiket Kereta Api

Berikut daftar loket stasiun online untuk refund tiket kereta api:

Daop 1 Jakarta
Stasiun Jatinegara, Gambir, Pasarsenen, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang dan Sukabumi.

Daop 2 Bandung
Stasiun Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, dan Banjar.

Daop 3 Cirebon
Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang Brebes, dan Haurgeulis.

Daop 4 Semarang
Stasiun Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, dan Cepu.

Daop 5 Purwokerto
Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo.

Daop 6 Yogyakarta
Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Solobalapan, Wates, Purwosari, Solo Jebres, Klaten, dan Sragen.

Daop 7 Madiun
Stasiun Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang dan Blitar.

Daop 8 Surabaya
Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto dan Bojonegoro.

Daop 9 Jember
Stasiun Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan, dan Banyuwangi Kota.

Syarat Refund Tiket Kereta Api

1. Berlaku untuk pengembalian bea berupa refund tiket 100 persen di luar bea pesan.

2. Kebijakan pengembalian bea 100 persen bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan pada Senin (27/4/2026) dan Selasa (28/4/2026) bagi penumpang yang batal melakukan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan kereta api.

3. Pengembalian dana dilakukan secara tunai apabila dilakukan di loket stasiun atau melalui trnasfer bank khusus pengajuan via Call Center 121 (021-121).

4. Batas waktu proses pembatalan tiket melalui loket online dan Call Center adalah 7 x 24 jam sejak dari tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya