Berita

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. (Foto: RMOLSumsel)

Politik

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

SENIN, 27 APRIL 2026 | 22:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Alokasi anggaran pengadaan pakaian dinas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) disorot. Merujuk Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemprov Sumsel, pakaian dinas dianggarkan mencapai Rp3 miliar.

Merespons polemik yang muncul, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan angka tersebut masih sebatas pagu anggaran yang disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan.

“Pagu itu tidak selalu digunakan semua. Jika diperlukan baru diambil dari situ,” tegas Herman Deru dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin, 27 April 2026.


Menurutnya, penentuan dan penggunaan anggaran berada di bawah kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sehingga realisasinya sangat bergantung pada kebutuhan riil di lapangan.

Ia juga membuka kemungkinan anggaran tersebut tidak terpakai sepenuhnya, bahkan bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas jika dinilai tidak mendesak.

“Penentuan anggaran ada di OPD. Bisa saja tidak digunakan semua, bahkan bisa dipakai untuk kebutuhan lain,” ujarnya.

Anggaran pakaian dinas ini sebelumnya menjadi perhatian publik, terutama di tengah dorongan efisiensi belanja pemerintah yang terus digaungkan secara nasional. Selain pos tersebut, sejumlah anggaran lain seperti rehabilitasi Griya Agung dan pemeliharaan fasilitas pejabat juga turut disorot karena nilainya yang cukup besar.

Menanggapi berbagai kritik, Herman Deru memastikan seluruh proses penganggaran tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan mempertimbangkan prinsip efisiensi.

Ia meminta masyarakat tidak langsung menilai angka dalam RUP sebagai belanja final, karena masih melalui tahapan perencanaan dan penyesuaian sebelum direalisasikan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya