Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Bisnis

Pengembangan DME dan CNG Bisa Bantu RI Kurangi Ketergantungan Impor 7 Juta Ton LPG

SENIN, 27 APRIL 2026 | 20:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah kian mengintensifkan langkah strategis untuk menekan ketergantungan terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG), sekaligus memperkokoh fondasi ketahanan energi nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkap dari total kebutuhan sekitar 8,6 juta ton per tahun, produksi dalam negeri baru mampu menyuplai sekitar 1,6 hingga 1,7 juta ton. 

Artinya, ketergantungan impor masih mendominasi dengan angka mencapai sekitar 7 juta ton.


Untuk menjawab tantangan itu, pemerintah kini mematangkan berbagai opsi substitusi energi. Kajian dilakukan secara intensif dan berkelanjutan guna menemukan formulasi terbaik dalam mengurangi beban impor LPG. 

“Untuk LPG ini kita putar otak terus. Hampir tiap malam tidak kita istirahat, kita mengkaji sumber-sumber LPG-nya,” ungkap usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Salah satu opsi yang didorong adalah pengembangan Dimethyl Ether (DME) berbasis batu bara kalori rendah melalui proses hilirisasi. Skema ini dinilai dapat menjadi solusi substitusi LPG berbasis sumber daya lokal.

“Kalau DME itu dari batu bara low calorie, kemudian dia dilakukan hilirisasi, dan dia menjadi substitusi pengganti daripada LPG,” jelas Bahlil.

Selain DME, pemerintah juga membuka opsi pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) yang berbasis gas dengan kandungan C1 dan C2, yang ketersediaannya relatif melimpah di dalam negeri.

“Nah, alternatif ketiga, sekarang lagi masih dalam pembahasan adalah kita membuat CNG. Tapi ini masih dalam pembahasan, saya harus finalisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan CNG memerlukan teknologi kompresi bertekanan tinggi antara 250 hingga 400 bar agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya