Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman. (Foto: RMOL/ Hani Fatunnisa)

Politik

Dudung Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Berapa Harta Kekayaannya?

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 April 2026.

Lantas berapa harta kekayaan Dudung berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Dudung yang sebelumnya menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional tercatat telah melaporkan LHKPN khusus awal menjabat pada 20 Januari 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap.


Dalam laporan LHKPN 2025 yang dilihat RMOL, Senin, 27 April 2026, total kekayaan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini tercatat sebesar Rp13.327.295.131 tanpa adanya catatan utang. Nilai tersebut berasal dari sejumlah aset yang didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan.

Pada kategori tanah dan bangunan, Dudung memiliki aset senilai Rp8,8 miliar yang tersebar di beberapa wilayah seperti Magelang, Bandung, dan Subang. Di antaranya terdapat tanah dan bangunan di Magelang dan Bandung masing-masing senilai Rp500 juta, serta sejumlah bidang tanah di Subang dengan nilai terbesar mencapai Rp3,1 miliar.

Selain itu, Dudung juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1,1 miliar yang terdiri dari beberapa kendaraan, antara lain Toyota Veloz tahun 2019, Honda PCX tahun 2020, Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020, serta Toyota Corolla Cross 1.8 tahun 2020.

Pada kategori harta bergerak lainnya, Dudung memiliki kekayaan sebesar Rp1,567 miliar. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp1.860.295.131.

Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp13.327.295.131 dan tidak terdapat kewajiban utang, sehingga nilai kekayaan bersih tetap berada pada angka tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya