Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman. (Foto: RMOL/ Hani Fatunnisa)

Politik

Dudung Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Berapa Harta Kekayaannya?

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 April 2026.

Lantas berapa harta kekayaan Dudung berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Dudung yang sebelumnya menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional tercatat telah melaporkan LHKPN khusus awal menjabat pada 20 Januari 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap.


Dalam laporan LHKPN 2025 yang dilihat RMOL, Senin, 27 April 2026, total kekayaan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini tercatat sebesar Rp13.327.295.131 tanpa adanya catatan utang. Nilai tersebut berasal dari sejumlah aset yang didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan.

Pada kategori tanah dan bangunan, Dudung memiliki aset senilai Rp8,8 miliar yang tersebar di beberapa wilayah seperti Magelang, Bandung, dan Subang. Di antaranya terdapat tanah dan bangunan di Magelang dan Bandung masing-masing senilai Rp500 juta, serta sejumlah bidang tanah di Subang dengan nilai terbesar mencapai Rp3,1 miliar.

Selain itu, Dudung juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1,1 miliar yang terdiri dari beberapa kendaraan, antara lain Toyota Veloz tahun 2019, Honda PCX tahun 2020, Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020, serta Toyota Corolla Cross 1.8 tahun 2020.

Pada kategori harta bergerak lainnya, Dudung memiliki kekayaan sebesar Rp1,567 miliar. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp1.860.295.131.

Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp13.327.295.131 dan tidak terdapat kewajiban utang, sehingga nilai kekayaan bersih tetap berada pada angka tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya