Berita

(Foto: Humas Polres Tangerang Kota)

Presisi

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

SABTU, 25 APRIL 2026 | 19:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Empat komplotan pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota saat beraksi di sebuah minimarket di wilayah Larangan, Kota Tangerang pada Kamis, 23 April 2026.

Mereka masing-masing berinisial M.T (29), F.P (20), E.A (23), dan A (34).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan prosesi penangkapan bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan patroli mobile di wilayah Cipondoh.


Pasalnya, empat pria tersebut terlihat berpindah-pindah lokasi, menyasar sejumlah mesin ATM di minimarket dan SPBU.

Atas kecurigaan itu, petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya mendapati para pelaku masuk ke sebuah minimarket di Jalan H. Adam Malik. Di sana, mereka sedang melakukan transaksi menggunakan kartu ATM milik orang lain.

Tim opsnal pun langsung bergerak cepat dan mengamankan keempat pelaku tanpa perlawanan.

“Modus ganjal ATM ini sangat merugikan masyarakat. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil alih kartu dan menguras isi rekening,” kata Kombes Raden dalam keterangan tertulis, pada Sabtu 25 April 2026.

Raden menjelaskan peran para pelaku mulai mengganjal lubang kartu ATM menggunakan mika, memancing korban untuk memasukkan PIN, memantau situasi, hingga mengambil kartu ATM korban yang tertinggal di mesin.

Dari tangan pelaku, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.

Kepada penyidik, pelaku mengaku merupakan jaringan lintas daerah yang telah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Banten hingga Jawa Timur dengan hasil puluhan juta Rupiah.

Atas perbuatannya, para pelaku pun dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya