Berita

Walikota Madiun, Maidi. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dirut Aneka Usaha Dicecar Soal Penampungan Dana CSR Walikota Madiun

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 18:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi dan karyawan PD Aneka Usaha dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penampungan dana CSR yang dikorupsi Walikota Madiun, Maidi.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada dua orang saksi dari PD Aneka Usaha dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 April 2026.

Kedua saksi yang telah diperiksa, yakni Sutrisno selaku Dirut PD Aneka Usaha, dan Indah Sri Wahyuni selaku karyawan PD Aneka Usaha.


"Keduanya diperiksa terkait penampungan dana CSR dan peruntukannya," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan 3 dari 9 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019-2014 dan 2025-2030, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun.

Dalam perkaranya, pada Juli 2025, Maidi memberi arahan pengumpulan uang melalui Sumarno selaku Kepala Perizinan DPMPTSP Pemkot Madiun, dan Sudandi selaku Kepala BKAD Pemkot Madiun.

Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun, untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk "uang sewa" selama 14 tahun, dengan dalih keperluan dana CSR Kota Madiun. STIKES Madiun diketahui sedang dalam proses alih status perguruan tinggi menjadi universitas.

Dalam peristiwa OTT, KPK juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

Selain itu, KPK juga menemukan berbagai indikasi dugaan tindak pidana korupsi lainnya, berupa pemerasan ataupun penerimaan lainnya oleh Maidi.

Di antaranya penerimaan lainnya berupa gratifikasi terkait pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek sebesar Rp5,1 miliar. Di mana, Maidi melalui Thariq meminta fee sebesar 6 persen dari nilai proyek tersebut kepada penyedia jasa/kontraktor. 

Namun, pihak kontraktor hanya menyanggupi fee sebesar 4 persen atau sekitar Rp200 juta. Bahwa kemudian, terjadi kesepakatan atas kesanggupan pemberian fee, yang dilaporkan oleh Thariq kepada Maidi.

Tak hanya itu, KPK turut menemukan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh Maidi dalam periode 2019-2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

Sehingga, total uang yang diterima Maidi adalah sebesar Rp2,25 miliar. Sedangkan dari OTT, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp550 juta.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Mensos: Tiga Korban Penganiayaan di Sekolah Rakyat Jember Kembali Belajar

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:30

Agrinas Palma Bareng CPP Peringati Sumpah Pemuda Lewat Giat Sosial

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:11

KNMP Disiapkan untuk Dongkrak Pendapatan Nelayan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:11

KoMPAS Minta Polri Bersihkan Oknum Bermasalah dari Jabatan Strategis

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:03

Kapolri Mutasi Lagi, Kapusdokkes dan Kapuskeu Diganti

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:55

Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Wanita Asal Sumut Dipolisikan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:44

Investasi Era Prabowo Tembus Rp3.923 Triliun Serap 5,4 Juta Tenaga Kerja

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:43

BRI Fellowship Journalism 2026 Ajak Jurnalis Terlibat dalam Urban Farming di Bandung

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:33

Kasus ISPA di 7 Provinsi Turun Drastis Usai Diguyur Hujan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:17

Prabowo Gratiskan Biaya Sekolah dan Perluas Kampus SMA Taruna Nusantara

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:58

Selengkapnya