Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Kesehatan

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

SENIN, 20 APRIL 2026 | 21:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus campak kini meningkat karena tingkat penularannya jauh lebih tinggi dibanding Covid-19, namun penanganannya tidak perlu seketat pandemi. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut karakter penyakit campak sudah lama dikenal dan memiliki metode penanganan yang jelas.

Menurut Budi, satu orang penderita campak dapat menularkan ke jauh lebih banyak orang dibanding Covid-19, terutama di lingkungan padat seperti sekolah. Kondisi ini membuat penyebaran kasus meningkat, khususnya pada awal tahun saat aktivitas belajar kembali berlangsung.


“Reproduction rate waktu Covid, satu orang nularin berapa, kalau Covid di awal-awal satu orang nularin 4, campak itu satu orang nularin 15,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Meski lebih mudah menyebar, pemerintah tidak menerapkan pembatasan sosial atau bahkan lockdown seperti saat pandemi Covid-19. 

Lanjut Budi, campak berbeda karena sudah memiliki tata laksana medis yang jelas dan tingkat kematian yang relatif rendah jika ditangani dengan baik.

“Campak itu penyakit yang udah ada ratusan tahun, mungkin ribuan tahun. Kita udah tahu cara tanganinya gimana,” jelas Budi.

Ia menambahkan, kondisi ini berbeda dengan Covid-19 di awal kemunculannya yang belum diketahui cara penanganannya, sehingga membutuhkan langkah pembatasan ketat.

Menkes juga menyoroti rendahnya cakupan imunisasi sebagai faktor utama peningkatan kasus. Penolakan vaksin yang dipengaruhi informasi di media sosial dinilai mempercepat penyebaran penyakit di masyarakat.

“Yang paling baik adalah di vaksinasi. Vaksinasinya ada, banyak. Tinggal bagaimana kita mensosialisasikan orang tua,” pungkasnya.

Untuk menekan kasus, Kementerian Kesehatan akan memperkuat edukasi publik, termasuk melalui media sosial, serta memastikan rumah sakit kembali disiplin menerapkan protokol penanganan penyakit menular.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya