Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Kesehatan

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

SENIN, 20 APRIL 2026 | 21:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus campak kini meningkat karena tingkat penularannya jauh lebih tinggi dibanding Covid-19, namun penanganannya tidak perlu seketat pandemi. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut karakter penyakit campak sudah lama dikenal dan memiliki metode penanganan yang jelas.

Menurut Budi, satu orang penderita campak dapat menularkan ke jauh lebih banyak orang dibanding Covid-19, terutama di lingkungan padat seperti sekolah. Kondisi ini membuat penyebaran kasus meningkat, khususnya pada awal tahun saat aktivitas belajar kembali berlangsung.


“Reproduction rate waktu Covid, satu orang nularin berapa, kalau Covid di awal-awal satu orang nularin 4, campak itu satu orang nularin 15,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Meski lebih mudah menyebar, pemerintah tidak menerapkan pembatasan sosial atau bahkan lockdown seperti saat pandemi Covid-19. 

Lanjut Budi, campak berbeda karena sudah memiliki tata laksana medis yang jelas dan tingkat kematian yang relatif rendah jika ditangani dengan baik.

“Campak itu penyakit yang udah ada ratusan tahun, mungkin ribuan tahun. Kita udah tahu cara tanganinya gimana,” jelas Budi.

Ia menambahkan, kondisi ini berbeda dengan Covid-19 di awal kemunculannya yang belum diketahui cara penanganannya, sehingga membutuhkan langkah pembatasan ketat.

Menkes juga menyoroti rendahnya cakupan imunisasi sebagai faktor utama peningkatan kasus. Penolakan vaksin yang dipengaruhi informasi di media sosial dinilai mempercepat penyebaran penyakit di masyarakat.

“Yang paling baik adalah di vaksinasi. Vaksinasinya ada, banyak. Tinggal bagaimana kita mensosialisasikan orang tua,” pungkasnya.

Untuk menekan kasus, Kementerian Kesehatan akan memperkuat edukasi publik, termasuk melalui media sosial, serta memastikan rumah sakit kembali disiplin menerapkan protokol penanganan penyakit menular.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya