Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Kesehatan

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

SENIN, 20 APRIL 2026 | 21:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus campak kini meningkat karena tingkat penularannya jauh lebih tinggi dibanding Covid-19, namun penanganannya tidak perlu seketat pandemi. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut karakter penyakit campak sudah lama dikenal dan memiliki metode penanganan yang jelas.

Menurut Budi, satu orang penderita campak dapat menularkan ke jauh lebih banyak orang dibanding Covid-19, terutama di lingkungan padat seperti sekolah. Kondisi ini membuat penyebaran kasus meningkat, khususnya pada awal tahun saat aktivitas belajar kembali berlangsung.


“Reproduction rate waktu Covid, satu orang nularin berapa, kalau Covid di awal-awal satu orang nularin 4, campak itu satu orang nularin 15,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Meski lebih mudah menyebar, pemerintah tidak menerapkan pembatasan sosial atau bahkan lockdown seperti saat pandemi Covid-19. 

Lanjut Budi, campak berbeda karena sudah memiliki tata laksana medis yang jelas dan tingkat kematian yang relatif rendah jika ditangani dengan baik.

“Campak itu penyakit yang udah ada ratusan tahun, mungkin ribuan tahun. Kita udah tahu cara tanganinya gimana,” jelas Budi.

Ia menambahkan, kondisi ini berbeda dengan Covid-19 di awal kemunculannya yang belum diketahui cara penanganannya, sehingga membutuhkan langkah pembatasan ketat.

Menkes juga menyoroti rendahnya cakupan imunisasi sebagai faktor utama peningkatan kasus. Penolakan vaksin yang dipengaruhi informasi di media sosial dinilai mempercepat penyebaran penyakit di masyarakat.

“Yang paling baik adalah di vaksinasi. Vaksinasinya ada, banyak. Tinggal bagaimana kita mensosialisasikan orang tua,” pungkasnya.

Untuk menekan kasus, Kementerian Kesehatan akan memperkuat edukasi publik, termasuk melalui media sosial, serta memastikan rumah sakit kembali disiplin menerapkan protokol penanganan penyakit menular.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya