Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

MAKI Desak Dewas Bongkar Isi Ponsel Pimpinan KPK

SENIN, 20 APRIL 2026 | 20:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan intervensi dalam kasus pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut semakin menguat setelah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri komunikasi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Boyamin menilai, langkah paling konkret untuk membuktikan ada tidaknya intervensi adalah dengan membuka riwayat komunikasi pimpinan KPK pada rentang waktu krusial.

"Saya ini, usulan saya kepada Dewas untuk meminta kesediaan handphone pimpinan KPK pada saat itu tanggal 16, 17, 18 sampai tanggal 22 diambil chatting-nya dengan siapa saja dan isinya apa saja," kata Boyamin usai diperiksa Dewas KPK di Jakarta, Senin sore, 20 April 2026.


Ia menegaskan, jika pimpinan KPK merasa tidak melakukan pelanggaran, seharusnya tidak ada alasan untuk menolak membuka komunikasi tersebut.

"Kalau itu memang bersedia, menurut saya tadi juga ngomong kalau memang mereka bersih pasti menyerahkan," jelasnya.

Boyamin juga mengungkap adanya indikasi perubahan sikap pimpinan KPK menjelang lebaran yang dinilai semakin tidak responsif terhadap penanganan kasus, khususnya korupsi haji.

Menurutnya, proses pengajuan hingga eksekusi pengalihan penahanan berlangsung terlalu cepat, sehingga menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa. Selain itu, ia juga mengungkap dugaan adanya intervensi pihak luar yang tidak mampu ditolak oleh pimpinan KPK.

"Saya meyakini ada dugaan intervensi pihak luar yang itu tidak mampu ditolak oleh pimpinan," pungkas Boyamin.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya