Berita

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

MAKI Desak Dewas Bongkar Isi Ponsel Pimpinan KPK

SENIN, 20 APRIL 2026 | 20:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan intervensi dalam kasus pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut semakin menguat setelah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri komunikasi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Boyamin menilai, langkah paling konkret untuk membuktikan ada tidaknya intervensi adalah dengan membuka riwayat komunikasi pimpinan KPK pada rentang waktu krusial.

"Saya ini, usulan saya kepada Dewas untuk meminta kesediaan handphone pimpinan KPK pada saat itu tanggal 16, 17, 18 sampai tanggal 22 diambil chatting-nya dengan siapa saja dan isinya apa saja," kata Boyamin usai diperiksa Dewas KPK di Jakarta, Senin sore, 20 April 2026.


Ia menegaskan, jika pimpinan KPK merasa tidak melakukan pelanggaran, seharusnya tidak ada alasan untuk menolak membuka komunikasi tersebut.

"Kalau itu memang bersedia, menurut saya tadi juga ngomong kalau memang mereka bersih pasti menyerahkan," jelasnya.

Boyamin juga mengungkap adanya indikasi perubahan sikap pimpinan KPK menjelang lebaran yang dinilai semakin tidak responsif terhadap penanganan kasus, khususnya korupsi haji.

Menurutnya, proses pengajuan hingga eksekusi pengalihan penahanan berlangsung terlalu cepat, sehingga menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa. Selain itu, ia juga mengungkap dugaan adanya intervensi pihak luar yang tidak mampu ditolak oleh pimpinan KPK.

"Saya meyakini ada dugaan intervensi pihak luar yang itu tidak mampu ditolak oleh pimpinan," pungkas Boyamin.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya