Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Layak Dipotong Gaji Imbas Kasus Gus Yaqut

SENIN, 20 APRIL 2026 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan kritik keras terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. 

Ia bahkan mengusulkan sanksi pemotongan gaji pimpinan KPK karena dinilai melakukan pelanggaran etik tingkat sedang.

Hal itu disampaikan Boyamin usai dimintai keterangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang, 20 April 2026.


"Saya sudah mengajukan dengan keyakinan saya untuk sanksi potong gaji, minimal ya 5 persen lah terhadap pimpinan KPK," kata Boyamin kepada wartawan. 

Menurutnya, proses pengajuan hingga eksekusi pengalihan penahanan berlangsung terlalu cepat, sehingga menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa. Selain itu, ia juga mengungkap dugaan adanya intervensi pihak luar yang tidak mampu ditolak oleh pimpinan KPK.

"Saya meyakini ada dugaan intervensi pihak luar yang itu tidak mampu ditolak oleh pimpinan," tegas Boyamin.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti tidak adanya strategi penyidikan yang jelas dalam kasus tersebut. Boyamin menilai keputusan yang diambil hanya berupa pembenaran belakangan tanpa perencanaan matang.

"Jadi enggak ada strategi penyidikan itu, ya hanya ada dalih pembenaran belakangan saja," jelasnya.

Ia juga mengkritik keras sikap pimpinan KPK yang dinilai tidak transparan dan tidak berani mengambil tanggung jawab, termasuk tidak adanya permintaan maaf kepada publik.

"Itu kesalahan paling fatal menurut saya pimpinan KPK tidak minta maaf," pungkas Boyamin.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya