Berita

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)

Nusantara

Kopdes di Wilayah 3T Akan Dialiri Listrik Tenaga Surya

SENIN, 20 APRIL 2026 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kerja sama dengan PT Energy Absolute Green X Indonesia terkait dengan upaya percepatan penyediaan energi terbarukan berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan skala mikro (0,5 Mega Watt/MW) yang akan difungsikan untuk memenuhi kebutuhan listrik Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) terutama di desa-desa atau kelurahan di daerah terpencil. 

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Executive Chairman PT Energy Absolute Green X Indonesia Justin Joel. 

Penandatangan disaksikan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, seluruh pejabat eselon I di Kemenkop serta jajaran direksi PT Energy Absolute Green X.


Ferry menjelaskan dalam proses pembentukan dan pendirian KDKMP, ditemukan masih banyak desa dan kelurahan yang belum memiliki kecukupan akses listrik terutama di desa/kelurahan di 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Padahal untuk operasionalisasi KDKMP dibutuhkan ketersediaan listrik yang stabil agar proses bisnis yang dijalankan dapat lebih lancar.

"Dengan penggunaan energi berbasis tenaga surya kita bisa menyelesaikan masalah-masalah di desa dalam hal akses tenaga listrik dimana jumlah desa yang terbatas akses listrinya tidak sedikit," ujar Menkop Ferry dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.

Ia mengapresiasi PT Energy Absolute Green X Indonesia atas komitmen yang akan diberikan dalam mendukung operasionalisasi KDKMP. MoU yang disepakati tersebut mencakup penyusunan kajian komprehensif terkait pembangunan dan pengoperasian sistem energi berbasis tenaga surya yang terintegrasi dengan penyimpanan energi. 
Kemudian fasilitasi proses distribusi energi di tingkat desa/kelurahan melalui KDKMP serta pengembangan dan implementasi model bisnis yang berkelanjutan.

Ferry berharap kesepakatan yang dijalin ini dapat segera ditindaklanjuti dengan pilot project yang riil agar dapat direplikasi secara masif untuk berbagai wilayah di Indonesia. Ia menilai bahwa penggunaan PLTS menjadi solusi yang logis dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik di desa-desa atau kelurahan yang masih memiliki keterbatasan akses listrik. 

"Harapannya dengan kerja sama ini bisa turut membantu pencapaian target Presiden untuk mencapai swasembada energi. PLTS ini bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh koperasi-koperasi terutama KDKMP," katanya. 

Ferry menyinggung implementasi pemanfaatan PLTS berskala mikro sebelumnya telah dilakukan uji coba antara Kemenkop dengan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina New and Renewable Energy (NRE) di Pulau Sembur, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam proyek percontohan ini diluncurkan PLTS berkapasitas 100 Watt. 

Ia berharap upaya yang dilakukan Kemenkop dengan berbagai pihak dapat menjadi batu loncatan agar percepatan pengembangan energi baru terbarukan khususnya untuk mendukung operasionalisasi KDKMP dapat lebih masif dilakukan. 

Kemenkop membuka kesempatan yang luas bagi berbagai pihak yang ingin terlibat dalam upaya percepatan pemenuhan listrik bagi desa-desa atau kelurahan yang masih memiliki keterbatasan akses listrik dalam rangka mendukung operasionalisasi KDKMP.

"Kami yakin dengan penggunaan PLTS berskala setengah mega watt ini adalah menjadi solusi yang tepat terutama untuk mendukung operasionalisasi koperasi desa Merah Putih," katanya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya