Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kerja sama dengan PT Energy Absolute Green X Indonesia terkait dengan upaya percepatan penyediaan energi terbarukan berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan skala mikro (0,5 Mega Watt/MW) yang akan difungsikan untuk memenuhi kebutuhan listrik Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) terutama di desa-desa atau kelurahan di daerah terpencil.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Executive Chairman PT Energy Absolute Green X Indonesia Justin Joel.
Penandatangan disaksikan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, seluruh pejabat eselon I di Kemenkop serta jajaran direksi PT Energy Absolute Green X.
Ferry menjelaskan dalam proses pembentukan dan pendirian KDKMP, ditemukan masih banyak desa dan kelurahan yang belum memiliki kecukupan akses listrik terutama di desa/kelurahan di 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Padahal untuk operasionalisasi KDKMP dibutuhkan ketersediaan listrik yang stabil agar proses bisnis yang dijalankan dapat lebih lancar.
"Dengan penggunaan energi berbasis tenaga surya kita bisa menyelesaikan masalah-masalah di desa dalam hal akses tenaga listrik dimana jumlah desa yang terbatas akses listrinya tidak sedikit," ujar Menkop Ferry dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.
Ia mengapresiasi PT Energy Absolute Green X Indonesia atas komitmen yang akan diberikan dalam mendukung operasionalisasi KDKMP. MoU yang disepakati tersebut mencakup penyusunan kajian komprehensif terkait pembangunan dan pengoperasian sistem energi berbasis tenaga surya yang terintegrasi dengan penyimpanan energi.
Kemudian fasilitasi proses distribusi energi di tingkat desa/kelurahan melalui KDKMP serta pengembangan dan implementasi model bisnis yang berkelanjutan.
Ferry berharap kesepakatan yang dijalin ini dapat segera ditindaklanjuti dengan pilot project yang riil agar dapat direplikasi secara masif untuk berbagai wilayah di Indonesia. Ia menilai bahwa penggunaan PLTS menjadi solusi yang logis dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik di desa-desa atau kelurahan yang masih memiliki keterbatasan akses listrik.
"Harapannya dengan kerja sama ini bisa turut membantu pencapaian target Presiden untuk mencapai swasembada energi. PLTS ini bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh koperasi-koperasi terutama KDKMP," katanya.
Ferry menyinggung implementasi pemanfaatan PLTS berskala mikro sebelumnya telah dilakukan uji coba antara Kemenkop dengan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina New and Renewable Energy (NRE) di Pulau Sembur, Kelurahan Galang Baru, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam proyek percontohan ini diluncurkan PLTS berkapasitas 100 Watt.
Ia berharap upaya yang dilakukan Kemenkop dengan berbagai pihak dapat menjadi batu loncatan agar percepatan pengembangan energi baru terbarukan khususnya untuk mendukung operasionalisasi KDKMP dapat lebih masif dilakukan.
Kemenkop membuka kesempatan yang luas bagi berbagai pihak yang ingin terlibat dalam upaya percepatan pemenuhan listrik bagi desa-desa atau kelurahan yang masih memiliki keterbatasan akses listrik dalam rangka mendukung operasionalisasi KDKMP.
"Kami yakin dengan penggunaan PLTS berskala setengah mega watt ini adalah menjadi solusi yang tepat terutama untuk mendukung operasionalisasi koperasi desa Merah Putih," katanya.