Berita

Kepala BPOM Taruna Ikrar. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Nusantara

BPOM Perluas Vaksin untuk Dewasa Cegah Lonjakan Campak

SENIN, 20 APRIL 2026 | 15:11 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Lonjakan kasus campak di Indonesia mendorong perubahan kebijakan vaksinasi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat sebanyak 2.220 kasus dengan kejadian luar biasa (KLB) di lebih dari 60 lokasi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut, tren terbaru menunjukkan campak tidak lagi hanya menyerang anak-anak, tetapi juga mulai berdampak pada kelompok dewasa, termasuk tenaga kesehatan.

“Kasusnya sudah banyak di dewasa, bahkan ada yang meninggal,” ujar Taruna di Gedung DPR, Senin, 20 April 2026.


Selama ini, vaksin campak yang tersedia umumnya diperuntukkan bagi anak. Namun, dengan perubahan pola penyebaran dan risiko yang meluas, BPOM memutuskan memperluas indikasi vaksin agar bisa digunakan pada kelompok dewasa, khususnya yang berisiko tinggi.

Kelompok tersebut antara lain tenaga kesehatan, lansia, pelaku perjalanan, serta individu dengan kondisi imun lemah atau gangguan metabolik.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi independen BPOM yang turut melibatkan pendapat ahli dan second opinion dari World Health Organization.

Taruna menegaskan, langkah ini merupakan respons terhadap perubahan ancaman penyakit yang kini lebih luas dan kompleks. 

“Awalnya hanya untuk anak, sekarang kita perluas karena risikonya sudah ke dewasa,” jelas dia.

Saat ini, vaksin yang telah diperluas penggunaannya tersebut sudah tersedia dan mulai digunakan, termasuk produk dalam negeri dari Bio Farma.

BPOM menilai, perluasan vaksinasi ini menjadi bagian dari upaya pengendalian wabah sekaligus perlindungan kelompok rentan di tengah meningkatnya kasus campak di berbagai daerah.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya