Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus berupaya mengukuhkan demokrasi di Indonesia, salah satunya melalui partisipasi publik dalam mengirimkan gagasan dan pemikiran kritis terkait pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda mengatakan, pihaknya kini tengah menyelenggarakan program “Call for Paper” untuk menyerap gagasan dan pemikiran kritis publik untuk perbaikan pengawasan pemilu ke depan.
“Melalui forum ini, Bawaslu mendorong lahirnya ide-ide segar, inovatif, dan berbasis riset yang dapat memperkuat kualitas pengawasan pemilu serta meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga demokrasi,” uyar dia kepada RMOL, Senin, 20 April 2026.
Program Call for Paper ini Mengangkat tema utama “Pengawasan Pemilu Berintegritas: Inovasi, Partisipasi, dan Keadilan Elektoral dalam Demokrasi Indonesia”.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan kontribusi akademik yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu di Indonesia,” harap Herwyn.
Masyarakat umum maupun akademisi dapat mengikuti kegiatan ini secara gratis, dengan melakukan pendaftaran melalui website resmi di cfp.bawaslu.go.id, atau melalui QR Code yang telah disediakan oleh panitia.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengumpulan abstrak hingga penyusunan naskah lengkap.
Adapun luaran dari kegiatan ini mencakup publikasi karya terpilih dalam Jurnal Bawaslu maupun book chapter ber-ISBN, sesuai dengan hasil penilaian dan kurasi dari panitia.
“Hal ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendorong penguatan literasi dan produksi pengetahuan di bidang kepemiluan,“ demikian Herwyn menambahkan.
Rangkaian kegiatan Call for Paper ini akan berlangsung mulai April hingga Agustus 2026, dengan tahapan sebagai berikut:
* Pengumpulan abstrak: 9-29 April 2026
* Pengumuman seleksi abstrak dan penetapan luaran: 30 April 2026
* Pengumpulan naskah lengkap: 1-30 Mei 2026
* Proses review dan asistensi: 1 Juni-31 Juli 2026
* Seminar hasil dan pengumuman akhir: 17 Agustus 2026.