Berita

Ilustrasi

Politik

Bawaslu Mengukuhkan Demokrasi Lewat “Call for Paper”

SENIN, 20 APRIL 2026 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus berupaya mengukuhkan demokrasi di Indonesia, salah satunya melalui partisipasi publik dalam mengirimkan gagasan dan pemikiran kritis terkait pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda mengatakan, pihaknya kini tengah menyelenggarakan program “Call for Paper” untuk menyerap gagasan dan pemikiran kritis publik untuk perbaikan pengawasan pemilu ke depan. 

“Melalui forum ini, Bawaslu mendorong lahirnya ide-ide segar, inovatif, dan berbasis riset yang dapat memperkuat kualitas pengawasan pemilu serta meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga demokrasi,” uyar dia kepada RMOL, Senin, 20 April 2026.


Program Call for Paper ini Mengangkat tema utama “Pengawasan Pemilu Berintegritas: Inovasi, Partisipasi, dan Keadilan Elektoral dalam Demokrasi Indonesia”.

“Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan kontribusi akademik yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu di Indonesia,” harap Herwyn.

Masyarakat umum maupun akademisi dapat mengikuti kegiatan ini secara gratis, dengan melakukan pendaftaran melalui website resmi di cfp.bawaslu.go.id, atau melalui QR Code yang telah disediakan oleh panitia.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengumpulan abstrak hingga penyusunan naskah lengkap. 

Adapun luaran dari kegiatan ini mencakup publikasi karya terpilih dalam Jurnal Bawaslu maupun book chapter ber-ISBN, sesuai dengan hasil penilaian dan kurasi dari panitia. 

“Hal ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendorong penguatan literasi dan produksi pengetahuan di bidang kepemiluan,“ demikian Herwyn menambahkan.

Rangkaian kegiatan Call for Paper ini akan berlangsung mulai April hingga Agustus 2026, dengan tahapan sebagai berikut:
 
* Pengumpulan abstrak: 9-29 April 2026 

* Pengumuman seleksi abstrak dan penetapan luaran: 30 April 2026 

* Pengumpulan naskah lengkap: 1-30 Mei 2026 

* Proses review dan asistensi: 1 Juni-31 Juli 2026 

* Seminar hasil dan pengumuman akhir: 17 Agustus 2026.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya