Berita

Dewan Pimpinan Pusat Da’i Rantau Minang (DPP DARAM) menggelar konferensi pers di Masjid Sophia, Pondok Gede, Kota Bekasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Pastikan Sesuai Prinsip Syariah
SENIN, 20 APRIL 2026 | 00:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengawal rencana pembangunan Islamic Center Daram Internasional (ICDI) yang digagas oleh Da’i Rantau Minang (DARAM). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai prinsip dan fatwa syariah yang berlaku.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa pengawasan menjadi langkah penting mengingat proyek ini akan menggunakan skema bisnis berbasis syariah. Ia menekankan bahwa seluruh akad dan mekanisme keuangan harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan MUI.

Menurutnya, kepatuhan terhadap prinsip syariah tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan kepercayaan publik terhadap industri ekonomi syariah. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir, sektor ini sempat mendapat sorotan negatif sehingga perlu dijaga kredibilitasnya.


“Setiap akad dalam proyek Islamic Center harus sesuai dengan fatwa MUI agar berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Amirsyah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin 20 April 2026.

Sementara itu, Anggota Komisi Fatwa MUI, Gusrizal Gazahar menegaskan bahwa DARAM memiliki hubungan historis yang kuat dengan MUI. Ia menyebut organisasi tersebut lahir dari prakarsa MUI Sumatera Barat dan telah dikukuhkan oleh MUI Pusat.

Menurutnya, kedekatan tersebut menimbulkan tanggung jawab moral bagi MUI untuk memastikan DARAM tetap berjalan dalam koridor dakwah dan nilai keumatan. Ia juga mengapresiasi konsistensi DARAM yang selama ini menjadikan MUI sebagai mitra konsultasi, termasuk dalam proyek ICDI 

Di sisi lain, Ketua Umum DARAM, Elfa Hendri Mukhlis menjelaskan bahwa pembangunan Islamic Center ini merupakan proyek strategis jangka panjang yang akan direalisasikan secara bertahap dengan konsep kawasan terpadu.

ICDI dirancang tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai kawasan yang mengintegrasikan pendidikan, kegiatan ekonomi, dan fasilitas pendukung lainnya. Dari total lahan seluas 75 hektare, sekitar 10 hektare akan digunakan untuk pembangunan masjid utama, lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta unit usaha pendukung.

Sementara itu, 65 hektare sisanya akan dikembangkan menjadi kawasan komersial, termasuk perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, taman wisata edukasi, dan perumahan.

Saat ini, panitia tengah mengkaji tujuh alternatif lokasi pembangunan, di antaranya di wilayah Kota Bekasi dan Bogor. Penentuan lokasi akan mempertimbangkan aspek strategis serta keberlanjutan pengembangan kawasan dalam jangka panjang.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya