Berita

Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana. (Foto: Tangkapan layar)

Bisnis

Belajar dari Kasus Aek Nabara, BNI Imbau Nasabah Transaksi Lewat Produk Resmi

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus penggelapan dana di Bank Negara Indonesia (BNI) milik anggota Credit Union (CU) di Paroki Aek Nabara, Rantauperapat, Sumatera Utara, dipastikan tidak memengaruhi dana nasabah lainnya yang tersimpan.

Hal itu disampaikan Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, dalam jumpa pers virtual yang digelar Minggu pagi, 19 April 2026. 

"Kami dari pihak BNI juga ingin memastikan kembali bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman, dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini," ujar dia.


Eriana menjelaskan, seluruh transaksi resmi BNI hanya dilakukan melalui sistem yang terdokumentasi dan termonitor, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami dari pihak BNI juga mengimbau kepada masyarakat agar semakin waspada terhadap detail produk keuangan, khususnya terhadap penawaran investasi di luar kanal resmi BNI, agar menghindari penawaran dengan iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar," urainya.

Selain itu, dia juga mengingatkan nasabah BNI agar menghindari transaksi di luar mekanisme resmi BNI, sehingga dapat dipastikan setiap transaksi yang dilakukan melalui saluran resmi BNI adalah terverifikasi.

Oleh karena itu, Eriana memastikan komitmen BNI ke depan untuk terus memantau dan mengawal proses penyelesaian kasus penggelapan CU Paroki Aek Nabara, Rantauperapat, Sumatera Utara hingga tuntas. 

"Kami juga memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa. Meningkatkan edukasi dan literasi keuangan juga merupakan satu hal yang penting untuk kami, kepada seluruh masyarakat dan nasabah kami secara berkelanjutan," katanya.

"Dan juga, kami yakin bahwa seluruh proses dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak," demikian Eriana menambahkan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya