Berita

Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensa. (Foto: Istimewa)

Politik

Pejabat Harus Sadar Kompetensi

Jangan Ambil Jabatan di Luar Kemampuan
MINGGU, 19 APRIL 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Reshuffle kabinet yang berpeluang dilakukan dalam waktu dekat dinanti-nanti publik.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensa mengatakan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Namun ia menilai, wajar jika publik ingin mengetahui kapan reshuffle dilakukan.

"Dalam pemerintahan, presiden paham dan punya kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang masuk dan keluar kabinet, meski begitu wajar juga rakyat ingin tahu reshuffle kabinet akan dilakukan," ujar Hensa kepada wartawan, Minggu, 19 April 2026.


Ia berpendapat, terdapat tiga faktor yang menentukan pertimbangan presiden dalam melakukan reshuffle kabinet, yaitu subjektifitas "like and dislike", objektifitas terkait kinerja, dan faktor politis.

Di sisi lain, Hensa pun menekankan para pejabat menyadari pentingnya meritokrasi di dalam pemerintahan agar birokrasi bisa tercipta secara profesional.

"Buat pejabat, kalau memang tidak bisa di bidang itu, jangan diterima kerjaan itu, jadilah pejabat yang meritokrasi," kata Hensa.

Hensa pun menilai terkadang para pejabat di Indonesia tidak menyadari persoalan meritokrasi ini. Banyak pejabat yang menjalankan suatu jabatan tanpa mengerti tugas dan bidang dari jabatan tersebut.

"Semisal contoh, Nadiem misalnya, kalau tidak bisa jadi menteri pendidikan ya jangan diambil (jabatannya), atau misalnya siapa lah, kalau tidak bisa jadi menteri kehutanan, jangan diambil, yang susah tuh rakyat," ujar Hensa.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI ini pun berharap kepada semuanya agar lebih memahami perannya masing-masing agar pekerjaan serta hasilnya dapat terlihat dan sejalan.

"Setiap orang punya perannya sendiri-sendiri, saya juga punya peran sendiri, jadi harus hormati peran itu," ujar Hensa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya