Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Novel Baswedan: Laporan Faizal Assegaf ke Dewas KPK Sudah Tepat

SABTU, 18 APRIL 2026 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Faizal Assegaf melaporkan dugaan pelanggaran Jurubicara KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai tindakan yang tepat dan penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga.

Menurut mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Dewas memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, cepat, dan transparan. 

“Dewas harus segera memproses dan memberikan penjelasan sejauh mana laporan itu ditangani,” ujar Novel Baswedan saat menjadi narasumber dalam Podcast SinKos, dikutip Sabtu 18 April 2026.


Ia menjelaskan bahwa peran Dewas sangat krusial dalam memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang di internal KPK. Jika ditemukan pelanggaran etik, maka harus ditindak secara tegas agar tidak terulang.

Novel juga menyinggung pentingnya standar etik bagi insan KPK, termasuk larangan bagi pejabat untuk terlibat dalam organisasi eksternal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk menjaga independensi dan integritas lembaga. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa membuka ruang kolusi atau penyalahgunaan jabatan.

“Di KPK tidak boleh jadi pengurus organisasi luar, itu untuk mencegah konflik kepentingan,” tegasnya.

Selain itu, Novel menyoroti persoalan tata kelola administrasi dalam proses pemanggilan saksi yang dinilai perlu diperbaiki. 

Ia mengakui bahwa secara umum pemanggilan biasanya dilakukan melalui mekanisme resmi dan disertai kontak yang jelas.

"Jika ditemukan kejanggalan dalam prosedur, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi internal," katanya.

Lebih jauh, Novel menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi KPK merupakan bagian penting dari sistem pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, laporan dari masyarakat harus dipandang sebagai kontribusi positif, bukan ancaman.

Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan menangani laporan dengan baik dapat merusak kepercayaan publik terhadap KPK.

“Kalau ada kesalahan, harus diperbaiki. Kalau ada pelanggaran, harus diberi sanksi,” pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Membangun 750 Yonif TP Strategi TNI Hadapi Ancaman Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 | 02:13

Prabowo, Naga Asia yang Sedang Bangkit

Sabtu, 30 Mei 2026 | 02:00

Everythinggate

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:23

RPP Tugas TNI Ancam Kebebasan Sipil

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:18

Soal Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kementan Akui cuma Urus Sektor Hulu

Sabtu, 30 Mei 2026 | 01:02

Macron dan Prabowo, Dua Pemain Geopolitik Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:35

Awas! Jakarta Wajib Pilah Sampah Jadi Politik Anggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:25

Wanita Muda yang Terjatuh dari Motor Ditemukan Meninggal di Kali Cipinang

Sabtu, 30 Mei 2026 | 00:05

Seret Perusahaan Nakal Ekspor CPO ke Meja Hijau

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:43

KrediOne Salurkan Hewan Kurban bagi Ratusan Keluarga

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:17

Selengkapnya