Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Guo Jiakun (Foto: Global Times)

Dunia

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Permintaan AS Melintasi Wilayah Udara Menyeluruh
SABTU, 18 APRIL 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

China buka suara soal permintaan izin melintasi wilayah udara menyeluruh alias blanket overflight clearance dari AS ke Indonesia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun mengatakan, apabila permintaan AS tersebut diluluskan Indonesia, maka bisa melanggar Piagam ASEAN soal tak menyinggung kedaulatan pihak ketiga.

Menurut Guo, Piagam ASEAN dan Perjanjian Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara secara eksplisit menetapkan bahwa negara-negara anggota berbagi tanggung jawab untuk memperkuat perdamaian, keamanan dan kemakmuran regional. 


Piagam itu juga menyatakan negara anggotan tidak boleh berpartisipasi dalam kebijakan atau kegiatan apa pun, termasuk penggunaan wilayahnya, yang mengancam kedaulatan dan integritas wilayah anggota negara lain. 

“Kami secara konsisten percaya bahwa kerja sama pertahanan dan keamanan antar negara tidak boleh menargetkan atau merugikan kepentingan pihak ketiga mana pun, juga tidak boleh mempengaruhi perdamaian dan stabilitas regional,” kata Guo dilansir dari Global Times, Sabtu 18 April 2026.

Posisi Indonesia penting dalam konteks ini karena terletak di pintu masuk selatan Laut Cina Selatan di dekat Kepulauan Natuna. Secara geografis, Indonesia berada tepat di jalur yang menghubungkan Samudra Pasifik dan Samudera Hindia. 

Dari langit Indonesia, pesawat militer bisa menjangkau berbagai titik penting di Asia Tenggara. Termasuk kawasan Laut Cina Selatan 

Laut ini menjadi arena persaingan pengaruh antara Amerika dan China. China mengklaim sebagian besar wilayahnya, sementara beberapa negara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei juga punya klaim yang saling tumpang tindih.

China menginginkan penguasaan Laut China Selatan untuk meluaskan daerah pertahanannya ke selatan. Sementara Amerika Serikat punya kepentingan laut itu jadi jalur bebas navigasi untuk manuver militernya dari Pasifik ke Timur Tengah, misalnya.

“Komunikasi antar kementerian merupakan hal yang lazim dalam proses perumusan kebijakan,” kata Guo.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya