Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. (Foto: RMOL)

Politik

Permintaan Akses Lintas Udara Amerika, DPR: Pemerintah Jangan Ambil Risiko

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 16:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa letter of intent terkait over flight clearance merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat dan saat ini masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah Indonesia.

Isu tersebut mencuat dalam pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth di Pentagon. Salah satu poin yang dibahas adalah akses lintas udara bagi pesawat militer Amerika Serikat.

Pemerintah menegaskan dokumen tersebut bersifat non-binding atau tidak mengikat, belum final, dan tidak otomatis berlaku. 


Seluruh proses masih memerlukan pembahasan lanjutan melalui mekanisme teknis sesuai prosedur nasional, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri bebas aktif, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan pemerintah harus menempatkan perspektif hak asasi manusia sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan strategis. 

Menurutnya, pendekatan sistem pertahanan rakyat semesta harus menjadi pijakan, dengan perlindungan rakyat sebagai tujuan utama.

“Kedaulatan wilayah udara menyangkut hak dasar warga negara untuk hidup aman dan terlindungi. Negara tidak boleh mengambil risiko yang berpotensi mengancam keselamatan rakyat,” ujar Rieke dalam keterangannya, Jumat, 17 April 2026.

Legislator PDIP ini menambahkan, setiap bentuk kerja sama harus dipastikan tidak mengurangi kedaulatan negara, tidak melemahkan kontrol nasional, serta tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

“Pemerintah diharapkan bersikap tegas, cermat, dan berpihak pada kepentingan rakyat, dengan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menjamin perlindungan hak asasi manusia dan kedaulatan negara,” demikian Rieke.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya