Berita

Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait standar kriteria sertifikasi kelaikan kapal laut pertahanan. (Foto: Istimewa)

Pertahanan

Kemhan Susun Standar Kelaikan Kapal Laut Pertahanan

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pusat Kelaikan Kementerian Pertahanan menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait standar kriteria sertifikasi kelaikan kapal laut pertahanan, sebagai langkah menyusun regulasi yang lebih terintegrasi dan komprehensif.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Kelaikan Kemhan (Kapuslaik Kemhan) Marsekal Pertama TNI Catur Marwoto Aji M. Eng dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari badan klasifikasi internasional seperti Badan Klasifikasi Indonesia (BKI), Lloyd’s Register (LR), Det Norske Veritas (DNV), hingga Registro Italiano Navale (RINA). 

Hadir pula perwakilan industri galangan, termasuk PT PAL Indonesia serta galangan swasta nasional yang terdaftar di sektor industri pertahanan.


Dalam forum tersebut, Pusat Kelaikan Kemhan menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam penerapan regulasi pembangunan maupun pemeliharaan kapal. 

Mereka berasal dari otoritas terkait seperti Pusat Kelaikan Kemhan, Pusat Kelaikan Materiil dan Keselamatan TNI AL, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, PT PAL Indonesia, serta badan klasifikasi.

"FGD ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dalam penyusunan regulasi yang akan menjadi pedoman standar keselamatan kapal laut pertahanan, baik untuk kebutuhan patroli maupun operasi tempur," demikian keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat, 17 April 2026.

Diskusi berlangsung dinamis dengan antusiasme tinggi dari peserta. Berbagai pertanyaan dan masukan mengemuka, terutama terkait pentingnya standar sertifikasi kelaikan yang jelas dan terukur sebagai acuan dalam pembangunan kapal pertahanan nasional.

Para peserta juga mendorong agar hasil pembahasan segera diwujudkan dalam bentuk regulasi yang konkret, sehingga mampu memberikan kepastian standar bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor ini.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan, termasuk perwakilan Pusat Alat Peralatan Pertahanan Baloghan Kemhan, Pusat Teknologi Wahana Laut Batekhan Kemhan, serta Bintek Angkatan yang diwakili Dinas Materiil TNI AL.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya