Berita

Gubernur Lemhannas, TB Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

SENIN, 25 MEI 2026 | 00:18 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Perubahan situasi geopolitik akibat eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai membuat keberadaan Board of Peace (BoP) perlu dikaji ulang. Kondisi ini disebut semakin kompleks setelah memanasnya konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.

Ketua Lemhannas sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily, menilai perkembangan geopolitik global saat ini membuat efektivitas dan posisi BoP perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Keberadaan BoP sendiri saya kira perlu dikaji lebih lanjut disebabkan karena situasi geopolitik akibat dari perang Iran-Israel-Amerika versus Iran yang membuat situasi semakin tidak menentu,” kata TB Ace kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.


Meski begitu, ia menegaskan posisi Indonesia tetap konsisten mendukung perjuangan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dan menolak tindakan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional.

Pernyataan itu disampaikan merespons kepulangan sembilan WNI relawan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) yang sempat ditahan Israel dan telah tiba kembali di Indonesia pada Minggu, 24 Mei 2026.

Lanjut TB Ace, tindakan penyekapan terhadap jurnalis dan aktivis kemanusiaan tidak dapat dibenarkan karena melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan internasional.

“Tindakan itu tidak boleh dilakukan karena menyalahi prinsip-prinsip hukum humaniter internasional,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah diplomatik pemerintah yang dinilai proaktif dalam memulangkan para WNI, terutama melalui peran Kedutaan Besar RI di Turki.

Namun di tengah situasi kawasan yang semakin memanas, TB Ace menilai pemerintah tetap perlu mencermati ulang berbagai langkah dan instrumen diplomasi yang digunakan, termasuk efektivitas BoP di tengah perubahan peta konflik global.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya