Berita

Andrie Yunus dan komentar warganet pada unggahan akun Instagram RMOL. (Foto: Instagram)

Politik

Komentar Warganet:

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai menemui titik terang. Peristiwa yang melibatkan empat anggota BAIS TNI itu disebut dilatarbelakangi motif dendam pribadi.

Hal tersebut terungkap dalam pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis, 16 April 2026.

Dilansir dari unggahan dalam Instagram RMOL, Kamis malam, 16 April 2026, banyak warganet tidak mempercayai motif pelaku penyiram air keras terhadap Andrie hanya karena masalah dendam pribadi.


Banyak yang mempertanyakan apakan Andrie Yunus kenal dengan empat tersangka yakni Lettu SL, Kapten NDP, Lettu BHW, dan Serda ES. 

“Dendam pribadi apakah saling kenal,” tulis pemilik akun @r.mas_aji.

“Dendam pribadi nya ga d gali ya? Kenal ga korban ma pelaku ,punya utang/sangkutan piutang ga korban ma pelaku? Gitu aja,kalo dendam pribadi berarti saling kenal donk,coba periksa matang blm itu ubi nya,” beber akun @he.ru6014.

“Drama dicari² aja....kenal deket juga gak pastinyaaa....ngawur bebas aja....kreatif kaalo ngarang,” timpal akun @thechopperabiz.

“yg msk akal donk motipnya??” tegas akun @sersanvijaay yang disertai banyak emoticon menangis.

“Anak TK pun tidak akan percaya,” timpal akun @anggasetiawan04.

Bahkan ada warganet yang menuding bahwa kesaksian empat pelaku diduga untuk menutupi sesuatu.

“Drama apalagi ini .. demi melindungi…” tulis akun @radenaryo yang disertai emoticon tengkorak.

Dalam unggahan tersebut juga disertai pernyataan dari Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya yang menegaskan motif para pelaku mengarah pada persoalan personal.

“Motif para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY,” ujarnya.

Keempat pelaku, dijerat pasal berlapis, sementara sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026 mendatang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya