Berita

Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar./Bid Humas Polda Jambi

Presisi

Buronan Kasus Sabu 58 Kg Ditangkap di Tanjabbar

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi akhirnya meringkus buronan kasus narkotika, M Alung Ramadhan, setelah enam bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Alung ditangkap dalam operasi senyap yang berlangsung di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis dini hari (16/4/2026).

Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, Alung merupakan tersangka dalam kasus peredaran sabu seberat 58 kilogram yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Mapolda Jambi pada Oktober 2025.


“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa, 7 Oktober 2025 terkait dugaan adanya jalur transaksi narkotika di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi,” kata Krisno dalam keterangan resminya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kendaraan Toyota Innova Reborn yang dikendarai Alung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua koper di bagasi kendaraan. Koper hijau berisi 33 bungkus besar diduga sabu, sedangkan koper biru berisi 25 bungkus besar sabu dengan kemasan teh China.

Dalam perkembangan perkara, dua tersangka lain berinisial JA dan APR saat ini telah menjalani proses persidangan.

Namun saat proses penyidikan berlangsung, Alung sempat kabur dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Mapolda Jambi pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Ia diduga melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas, keluar melalui jendela setelah melepaskan borgol tali ties yang dikenakan.

Dalam penangkapan terbaru ini, polisi juga mengamankan lima orang lainnya, masing-masing berinisial R bin H (41), B bin MD, MFM bin R, Rd M bin Rd M, dan A bin M. Seluruhnya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Jambi. Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas Krisno.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya