Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Pramono Tegaskan Wacana Naming Rights untuk Parpol Hanya Candaan

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan rencana peluang bagi partai politik (parpol) hingga merek dagang untuk membeli  hak penamaan (naming rights) pada halte hingga stasiun transportasi publik di ibu kota 

Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan kebijakan, melainkan sekadar kelakar.

“Bahkan kemarin sebenarnya saya sambil bercanda, saya perbolehkan partai politik. Judul utamanya jadi itu, padahal enggak, lah. Karena bagaimanapun yang paling utama adalah dunia usaha,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 April 2026.


Pramono menjelaskan, ide tersebut awalnya disampaikan dalam suasana santai saat menghadiri perayaan Paskah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Dalam kesempatan itu, ia tengah membahas potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui skema naming rights pada fasilitas publik.

Menurutnya, praktik penamaan halte maupun stasiun oleh pihak tertentu telah terbukti efektif menambah pemasukan tanpa membebani anggaran daerah.

“Semua halte di Jakarta sekarang hampir tidak ada yang tanpa nama. Begitu dikasih nama, ada cuannya,” ucapnya.

Meski demikian, ia menegaskan ada batas tegas antara kerja sama bisnis dan ruang publik. Karena itu, arah kebijakan Pemprov DKI tetap difokuskan pada kolaborasi dengan sektor swasta, bukan organisasi politik.

Penegasan ini sekaligus meredam spekulasi soal kemungkinan pelibatan partai politik dalam penamaan fasilitas publik, serta memastikan kebijakan tetap berada dalam koridor profesional dan non-politis.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya