Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Panggil Tujuh Bos Perusahaan Travel Haji

Pemeriksaan Dilakukan di Dua Tempat
KAMIS, 16 APRIL 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tujuh bos perusahaan travel haji dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 pada Kamis 16 April 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan di Kantor BPKP Perwakilan Yogyakarta," kata 
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Tujuh saksi yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, yakni Silvia Indriani selaku Direktur Utama PT Indonesia International Business, Nunik P Wulandari selaku pengurus PT Intan Salsabila, A Alfiah Putri Iriyanto selaku Direktur Utama PT Jazirah Iman, Syatiri Rahman selaku Direktur PT Kafilah Suci Wisata, dan Fauzan selaku Direktur PT Kartika Utama.

Tujuh saksi yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, yakni Silvia Indriani selaku Direktur Utama PT Indonesia International Business, Nunik P Wulandari selaku pengurus PT Intan Salsabila, A Alfiah Putri Iriyanto selaku Direktur Utama PT Jazirah Iman, Syatiri Rahman selaku Direktur PT Kafilah Suci Wisata, dan Fauzan selaku Direktur PT Kartika Utama.

Sedangkan saksi yang dipanggil untuk diperiksa di kantor BPKP perwakilan Yogyakarta, yakni R Tanto Sri Hartono selaku Direktur Utama PT Zhafirah Mitra Madina, dan Habibi Iqbal Hidayat selaku Direktur Operasional PT Amanu.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya