Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan Transjakarta Rute 1 trayek Ancol-Terminal Blok M. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Parpol Harus Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Naming Rights Halte

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi partai politik (parpol) hingga merek dagang untuk membeli  hak penamaan (naming rights) pada halte hingga stasiun transportasi publik di ibu kota menuai beragam respons. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai keterlibatan parpol tidak perlu disikapi secara negatif. Menurutnya, politik dan parpol merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi.

“Kita tidak boleh antipati terhadap parpol dan politik, karena keduanya bagian dari sistem demokrasi,” ujarnya kepada RMOL, Kamis, 16 April 2026.


Meski demikian, Wibi menegaskan bahwa keterlibatan parpol dalam skema naming rights halte harus diatur secara ketat agar tidak mengganggu netralitas ruang publik. 

Halte sebagai fasilitas umum, kata legislator Partai Nasdem itu, harus tetap menjadi ruang yang inklusif, nyaman, dan bebas dari kepentingan politik praktis.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan yang digagas Pramono, ia mengusulkan sejumlah batasan. Salah satunya adalah pembatasan kepemilikan, di mana setiap partai politik maksimal hanya dapat memiliki satu halte guna mencegah dominasi.

Selain itu, penamaan halte tetap harus mengedepankan identitas lokasi melalui skema co-branding, tanpa mencantumkan nama tokoh maupun slogan politik. Ia juga menekankan bahwa keterlibatan parpol tidak cukup sebatas kontribusi finansial.

“Parpol tidak cukup hanya membayar, tetapi wajib memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat, seperti perawatan halte, peningkatan fasilitas, hingga program sosial yang dirasakan langsung oleh pengguna,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wibi menegaskan bahwa aktivitas politik praktis harus dilarang di area halte. Hal ini penting agar fungsi halte sebagai ruang publik tetap terjaga dan tidak berubah menjadi arena kampanye terselubung.

Ia juga mendorong adanya pengaturan durasi kerja sama yang jelas, disertai evaluasi berkala berbasis manfaat publik serta transparansi penuh dalam pelaksanaannya.

“Dengan skema ini, keterlibatan parpol tetap diperbolehkan, namun diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata, bukan sekadar kepentingan branding semata,” pungkasnya.

Di sisi lain, wacana ini mulai menarik minat sejumlah partai. Partai NasDem disebut-sebut tertarik untuk memanfaatkan skema tersebut, dengan rencana mengambil naming rights pada Halte Gondangdia apabila kebijakan ini resmi diterapkan.

Wacana ini dinilai tidak hanya membuka peluang pembiayaan alternatif bagi transportasi publik, tetapi juga menjadi momentum bagi parpol untuk menunjukkan peran edukatif kepada masyarakat bahwa kehadiran mereka di ruang publik dapat membawa manfaat konkret, bukan sekadar simbol politik.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya