Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan Transjakarta Rute 1 trayek Ancol-Terminal Blok M. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Parpol Harus Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Naming Rights Halte

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 09:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi partai politik (parpol) hingga merek dagang untuk membeli  hak penamaan (naming rights) pada halte hingga stasiun transportasi publik di ibu kota menuai beragam respons. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai keterlibatan parpol tidak perlu disikapi secara negatif. Menurutnya, politik dan parpol merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi.

“Kita tidak boleh antipati terhadap parpol dan politik, karena keduanya bagian dari sistem demokrasi,” ujarnya kepada RMOL, Kamis, 16 April 2026.


Meski demikian, Wibi menegaskan bahwa keterlibatan parpol dalam skema naming rights halte harus diatur secara ketat agar tidak mengganggu netralitas ruang publik. 

Halte sebagai fasilitas umum, kata legislator Partai Nasdem itu, harus tetap menjadi ruang yang inklusif, nyaman, dan bebas dari kepentingan politik praktis.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan yang digagas Pramono, ia mengusulkan sejumlah batasan. Salah satunya adalah pembatasan kepemilikan, di mana setiap partai politik maksimal hanya dapat memiliki satu halte guna mencegah dominasi.

Selain itu, penamaan halte tetap harus mengedepankan identitas lokasi melalui skema co-branding, tanpa mencantumkan nama tokoh maupun slogan politik. Ia juga menekankan bahwa keterlibatan parpol tidak cukup sebatas kontribusi finansial.

“Parpol tidak cukup hanya membayar, tetapi wajib memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat, seperti perawatan halte, peningkatan fasilitas, hingga program sosial yang dirasakan langsung oleh pengguna,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wibi menegaskan bahwa aktivitas politik praktis harus dilarang di area halte. Hal ini penting agar fungsi halte sebagai ruang publik tetap terjaga dan tidak berubah menjadi arena kampanye terselubung.

Ia juga mendorong adanya pengaturan durasi kerja sama yang jelas, disertai evaluasi berkala berbasis manfaat publik serta transparansi penuh dalam pelaksanaannya.

“Dengan skema ini, keterlibatan parpol tetap diperbolehkan, namun diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata, bukan sekadar kepentingan branding semata,” pungkasnya.

Di sisi lain, wacana ini mulai menarik minat sejumlah partai. Partai NasDem disebut-sebut tertarik untuk memanfaatkan skema tersebut, dengan rencana mengambil naming rights pada Halte Gondangdia apabila kebijakan ini resmi diterapkan.

Wacana ini dinilai tidak hanya membuka peluang pembiayaan alternatif bagi transportasi publik, tetapi juga menjadi momentum bagi parpol untuk menunjukkan peran edukatif kepada masyarakat bahwa kehadiran mereka di ruang publik dapat membawa manfaat konkret, bukan sekadar simbol politik.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya