Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Plafon Kredit KDKMP Kena Bunga 6 Persen, Pakar: Inkonsistensi Kebijakan

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 02:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Percepatan program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 diduga telah disabotase.

Dalam PMK tersebut, setiap KDKMP dapat memperoleh plafon kredit hingga Rp3 miliar melalui bank BUMN dengan bunga sebesar 6 persen per tahun. Pembayaran kredit ini dilakukan melalui pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan/atau Dana Desa.
 
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) yang juga pakar koperasi, Suroto menilai skema ini tidak adil dan cenderung membebani desa. 


Ia menyebut adanya potensi moral hazard dalam kebijakan tersebut.
 
“Bank memperoleh margin tetap tanpa risiko signifikan karena pembayaran dijamin melalui APBN. Ini bentuk komersialisasi terhadap program strategis nasional yang seharusnya berpihak pada rakyat,” kata Suroto dalam pesan elektronik kepada RMOL, Rabu malam, 15 April 2026.
 
Ia lantas mempertanyakan alasan penetapan bunga sebesar 6 persen, mengingat bank-bank BUMN telah menerima berbagai insentif dari negara, seperti dana penempatan, penyertaan modal negara, subsidi bunga, hingga penjaminan risiko kredit atau penghapusan kredit bermasalah mereka.
 
“Jika memang ini program strategis negara, mengapa masih dibebani bunga yang cukup besar? Ini menunjukkan adanya inkonsistensi dalam kebijakan,” tegasnya.
 
Sebagai solusi, Suroto mendorong pemerintah untuk melakukan koreksi kebijakan fiskal secara mendasar. Ia mengusulkan agar pagu Dana Desa ditingkatkan, bahkan hingga dua kali lipat, guna menghindari resistensi di tingkat akar rumput, baru kemudian dipotong. 

Caranya adalah dengan pengalihan anggaran subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai sekitar Rp58 triliun pada tahun 2026 yang dinilai selama ini tidak efektif dan kerap salah sasaran untuk memperkuat pembiayaan KDKMP.
 
“Jika pemerintah serius, maka dukungan fiskal harus nyata dan tidak kontradiktif. Jangan sampai kebijakan yang ada justru menjadi batu sandungan bagi program itu sendiri,” tegasnya lagi.
 
Suroto menjelaskan bahwa keberhasilan program KDKMP sangat bergantung pada dukungan penuh dari pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus memperkuat, bukan melemahkan, basis dukungan tersebut.
 
“Saya yakin desa akan mendukung penuh jika tidak dibebani pemotongan anggaran. Selain itu hal lain yang dibutuhkan adalah kepercayaan, kejelasan manfaat, dan sosialisasi yang masif tentang fungsi dan peran KDKMP bagi ekonomi masyarakat desa,” pungkasnya.
 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya