Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Hakim Tak Pernah Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

RABU, 15 APRIL 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan ijazah palsu bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan perkara paling sensitif. Hakim tidak akan berani mendukung Jokowi secara terbuka, dengan menolak gugatan. Karena hakim, akan diadili rakyat dan dianggap berpihak pada Jokowi.

Demikian pandangan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, Rabu 15 April 2026.

Terbaru, Pengadilan Negeri (PN) Surakarta resmi menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi dalam putusan yang dibacakan secara daring, Selasa 14 April 2026.


Dalam amar putusan perkara Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt, majelis hakim menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard atau N.O) setelah mengabulkan eksepsi dari seluruh pihak tergugat.

Selain itu, penggugat juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp537.000.

Di sisi lain, kata Khozinudin, hakim juga tak mungkin berani mengabulkan gugatan. Karena itu, sama saja menyatakan ijazah Jokowi palsu. 

"Jika ini yang dilakukan, maka dapat dipastikan tidak ada lagi sisa kekuasaan Jokowi yang mempengaruhi kekuasaan. Faktanya, tidak demikian," kata Khozinudin.

Menurut Khozinudin, jalan tengah yang kompromistis agar tidak dimaki rakyat secara langsung, juga agar tidak terlihat memihak pada Jokowi, maka hakim mengambil jalan tengah. 

"Yakni, membuat putusan yang menyatakan tidak dapat diterima atau N.O," kata Khozinudin.

Putusan N.O, kata Khozinudin, dalam praktik hukum dianggap putusan 0-0. Belum ada pihak pemenangnya. Karena hakim, belum masuk ke pokok perkara. 

"Hakim hanya berkutat pada keberatan (Eksepsi) yang diajukan tergugat baik terkait kewenangan pengadilan (eksepsi formil), maupun tidak dipenuhinya syarat sebuah gugatan (eksepsi materil)," pungkas Khozinudin.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya