Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Ramai FHUI, Komisi X DPR Minta Kampus Bentuk Satgas Pengaduan

RABU, 15 APRIL 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR RI mendorong kampus se-Indonesia untuk mengaktifkan satuan tugas (satgas) yang menyediakan kanal pelaporan bagi mahasiswa korban pelecahan dan kekerasan seksual dalam bentuk apapun.

Demikian disampaikan Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani merespons kasus pelecehan yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu dilakukan lewat percakapan di grup WhatsApp dan Line.

"Kampus wajib mengaktifkan satgas, menyediakan kanal pelaporan yang aman dan terpercaya, serta menjamin perlindungan korban tanpa stigma," kata Lalu dalam keterangannya, Rabu, 15 April 2026.


Legislator dari Fraksi PKB ini menilai fenomena dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus, teranyar di FH UI menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hanya soal regulasi, tetapi soal implementasi regulasi antikekerasan di lapangan.

"Sebenarnya pemerintah sudah memiliki payung hukum yang jelas melalui Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang mengatur mekanisme pencegahan, pelaporan, hingga penanganan kasus secara komprehensif," katanya.

Tak hanya itu, kata Lalu, maraknya kasus kekerasan ataupun pelecehan seksual di lingkungan kampus menandakan masih lemahnya komitmen, pengawasan, dan keberanian institusi dalam menindak pelanggaran secara tegas dan transparan.

"Karena itu, perguruan tinggi harus memastikan aturan tersebut benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas," ujarnya.

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengingatkan bila edukasi berkelanjutan tentang kesetaraan dan batasan perilaku juga penting untuk membangun budaya kampus yang sehat. 

"Intinya, pada konsistensi implementasi regulasi tersebut, dan penanganannya yang keberpihakan pada korban," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 16 mahasiswa FH UI mengakui melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi di fakultas tersebut. Pelecehan seksual dilakukan lewat percakapan di grup WhatsApp dan LINE. 

Dekan Fakultas Hukum UI juga telah merilis pernyataan resmi pada 12 April 2026 yang menegaskan bahwa Fakultas dan Universitas mengecam keras perbuatan tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya