Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Ramai FHUI, Komisi X DPR Minta Kampus Bentuk Satgas Pengaduan

RABU, 15 APRIL 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR RI mendorong kampus se-Indonesia untuk mengaktifkan satuan tugas (satgas) yang menyediakan kanal pelaporan bagi mahasiswa korban pelecahan dan kekerasan seksual dalam bentuk apapun.

Demikian disampaikan Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani merespons kasus pelecehan yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu dilakukan lewat percakapan di grup WhatsApp dan Line.

"Kampus wajib mengaktifkan satgas, menyediakan kanal pelaporan yang aman dan terpercaya, serta menjamin perlindungan korban tanpa stigma," kata Lalu dalam keterangannya, Rabu, 15 April 2026.


Legislator dari Fraksi PKB ini menilai fenomena dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus, teranyar di FH UI menunjukkan bahwa persoalan ini bukan hanya soal regulasi, tetapi soal implementasi regulasi antikekerasan di lapangan.

"Sebenarnya pemerintah sudah memiliki payung hukum yang jelas melalui Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang mengatur mekanisme pencegahan, pelaporan, hingga penanganan kasus secara komprehensif," katanya.

Tak hanya itu, kata Lalu, maraknya kasus kekerasan ataupun pelecehan seksual di lingkungan kampus menandakan masih lemahnya komitmen, pengawasan, dan keberanian institusi dalam menindak pelanggaran secara tegas dan transparan.

"Karena itu, perguruan tinggi harus memastikan aturan tersebut benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas," ujarnya.

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengingatkan bila edukasi berkelanjutan tentang kesetaraan dan batasan perilaku juga penting untuk membangun budaya kampus yang sehat. 

"Intinya, pada konsistensi implementasi regulasi tersebut, dan penanganannya yang keberpihakan pada korban," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 16 mahasiswa FH UI mengakui melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi di fakultas tersebut. Pelecehan seksual dilakukan lewat percakapan di grup WhatsApp dan LINE. 

Dekan Fakultas Hukum UI juga telah merilis pernyataan resmi pada 12 April 2026 yang menegaskan bahwa Fakultas dan Universitas mengecam keras perbuatan tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya