Berita

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Terima Fee Rp16 Miliar, Peran Intel Polri di Kasus Bekasi Didalami KPK

RABU, 15 APRIL 2026 | 08:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Langkah ini diambil setelah fakta persidangan mengungkap aliran dana miliaran rupiah yang turut menyeret anggota Polri, Yayat Sudrajat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan peran Yayat yang dikenal sebagai intel di wilayah Bekasi telah terungkap dalam persidangan terdakwa Sarjan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

"Bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat, dan ini sudah tertuang dalam BAP juga," ujar Taufik.


Ia menegaskan, pengakuan tersebut tidak hanya menjadi informasi awal, tetapi telah masuk dalam dokumen resmi penyidikan dan diperkuat di persidangan. Karena itu, temuan tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

"Tentunya itu menjadi bahan pertimbangan untuk pengembangan penyidikan oleh tim penyidik," katanya.

KPK juga terus melakukan langkah lanjutan, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.

"Tim penyidik tetap bekerja, seperti melakukan penggeledahan di rumah beberapa anggota DPRD yang terkait dengan perkara ini," ucapnya.

Ia memastikan seluruh fakta persidangan akan ditindaklanjuti secara serius karena dinilai telah memiliki alat bukti yang cukup kuat.

"Jadi mohon ditunggu bahwa kita juga tidak akan diamkan fakta-fakta ini. Bahkan kalau sudah sampai di persidangan tentunya itu juga menjadi sesuatu yang sudah firm, bahwa itu sudah cukup alat buktinya. Ini sudah waktu bahwa ini lagi bergulir," pungkas Taufik.

Dalam surat dakwaan, kontraktor Sarjan diduga memberikan suap kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang serta sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD untuk memperoleh proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Total suap kepada bupati mencapai Rp11,4 miliar melalui sejumlah perantara. Selain itu, dana juga mengalir ke berbagai pejabat dinas dan pihak lain, termasuk Yayat Sudrajat.

Pemberian uang dilakukan setelah Sarjan melakukan pendekatan pasca Pilkada 2025 guna mendapatkan paket pekerjaan. Setelah itu, Sarjan memperoleh proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp107,65 miliar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya