Berita

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Terima Fee Rp16 Miliar, Peran Intel Polri di Kasus Bekasi Didalami KPK

RABU, 15 APRIL 2026 | 08:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Langkah ini diambil setelah fakta persidangan mengungkap aliran dana miliaran rupiah yang turut menyeret anggota Polri, Yayat Sudrajat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan peran Yayat yang dikenal sebagai intel di wilayah Bekasi telah terungkap dalam persidangan terdakwa Sarjan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

"Bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat, dan ini sudah tertuang dalam BAP juga," ujar Taufik.


Ia menegaskan, pengakuan tersebut tidak hanya menjadi informasi awal, tetapi telah masuk dalam dokumen resmi penyidikan dan diperkuat di persidangan. Karena itu, temuan tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

"Tentunya itu menjadi bahan pertimbangan untuk pengembangan penyidikan oleh tim penyidik," katanya.

KPK juga terus melakukan langkah lanjutan, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.

"Tim penyidik tetap bekerja, seperti melakukan penggeledahan di rumah beberapa anggota DPRD yang terkait dengan perkara ini," ucapnya.

Ia memastikan seluruh fakta persidangan akan ditindaklanjuti secara serius karena dinilai telah memiliki alat bukti yang cukup kuat.

"Jadi mohon ditunggu bahwa kita juga tidak akan diamkan fakta-fakta ini. Bahkan kalau sudah sampai di persidangan tentunya itu juga menjadi sesuatu yang sudah firm, bahwa itu sudah cukup alat buktinya. Ini sudah waktu bahwa ini lagi bergulir," pungkas Taufik.

Dalam surat dakwaan, kontraktor Sarjan diduga memberikan suap kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang serta sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD untuk memperoleh proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Total suap kepada bupati mencapai Rp11,4 miliar melalui sejumlah perantara. Selain itu, dana juga mengalir ke berbagai pejabat dinas dan pihak lain, termasuk Yayat Sudrajat.

Pemberian uang dilakukan setelah Sarjan melakukan pendekatan pasca Pilkada 2025 guna mendapatkan paket pekerjaan. Setelah itu, Sarjan memperoleh proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp107,65 miliar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya