Berita

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Terima Fee Rp16 Miliar, Peran Intel Polri di Kasus Bekasi Didalami KPK

RABU, 15 APRIL 2026 | 08:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Langkah ini diambil setelah fakta persidangan mengungkap aliran dana miliaran rupiah yang turut menyeret anggota Polri, Yayat Sudrajat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan peran Yayat yang dikenal sebagai intel di wilayah Bekasi telah terungkap dalam persidangan terdakwa Sarjan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

"Bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat, dan ini sudah tertuang dalam BAP juga," ujar Taufik.


Ia menegaskan, pengakuan tersebut tidak hanya menjadi informasi awal, tetapi telah masuk dalam dokumen resmi penyidikan dan diperkuat di persidangan. Karena itu, temuan tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

"Tentunya itu menjadi bahan pertimbangan untuk pengembangan penyidikan oleh tim penyidik," katanya.

KPK juga terus melakukan langkah lanjutan, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.

"Tim penyidik tetap bekerja, seperti melakukan penggeledahan di rumah beberapa anggota DPRD yang terkait dengan perkara ini," ucapnya.

Ia memastikan seluruh fakta persidangan akan ditindaklanjuti secara serius karena dinilai telah memiliki alat bukti yang cukup kuat.

"Jadi mohon ditunggu bahwa kita juga tidak akan diamkan fakta-fakta ini. Bahkan kalau sudah sampai di persidangan tentunya itu juga menjadi sesuatu yang sudah firm, bahwa itu sudah cukup alat buktinya. Ini sudah waktu bahwa ini lagi bergulir," pungkas Taufik.

Dalam surat dakwaan, kontraktor Sarjan diduga memberikan suap kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang serta sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD untuk memperoleh proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Total suap kepada bupati mencapai Rp11,4 miliar melalui sejumlah perantara. Selain itu, dana juga mengalir ke berbagai pejabat dinas dan pihak lain, termasuk Yayat Sudrajat.

Pemberian uang dilakukan setelah Sarjan melakukan pendekatan pasca Pilkada 2025 guna mendapatkan paket pekerjaan. Setelah itu, Sarjan memperoleh proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp107,65 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya