Berita

SPPG milik Yayasan Mutiara Kharisma Insani di Jalan Teluk Kerang Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Dokumentasi Maruli)

Nusantara

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

SELASA, 14 APRIL 2026 | 23:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pegiat hukum, Maruli Rajagukguk angkat bicara keras menuntut tanggung jawab penuh dari Yayasan Mutiara Kharisma Insani dan pengelola SPPG yang beralamat di Jalan Teluk Kerang Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara.
 
Tuntutan ini muncul menyusul nasib pilu yang menimpa pekerjanya, Sri Rahayu Adiningsih (24 tahun), yang saat ini masih berjuang bertahan hidup dirawat intensif di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere Medan.
 
Berdasarkan informasi yang diterima, korban yang menjabat sebagai head chef dan baru mulai bekerja sejak 21 Februari 2026 lalu, mengalami kecelakaan lalu lintas saat berangkat kerja pada 11 Maret 2026 pukul 02.27 WIB.
 

 
"Ini sangat memilukan. Sri Rahayu sedang berjuang mati-matian mempertahankan nyawanya demi memenuhi kewajiban kerja, tapi ironisnya institusi tempat ia bekerja justru tidak melindungi hak dasarnya. Kami temukan fakta bahwa ia tidak pernah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," ucap Maruli dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 14 April 2026.
 
Menurut dia, hal ini jelas melanggar UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang mewajibkan pengusaha mendaftarkan pekerjanya. Kelalaian ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi bisa dipidana hingga 8 tahun penjara.
 
Pria yang pernah aktif di LBH Jakarta dan Yangon Justice Center Myanmar ini mengungkapkan, pihak keluarga sempat ditawari uang santunan sebesar Rp5 juta beserta sisa gaji. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah karena nilainya tidak sebanding dengan beban biaya yang harus ditanggung.
 
"Keluarga menolak mentah-mentah. Bagaimana mungkin menerima Rp5 juta, sementara biaya perawatan di rumah sakit saat ini sudah membengkak fantastis, bahkan diprediksi bisa tembus miliaran rupiah. Yayasan dan SPPG tidak bisa lepas tangan, mereka wajib menanggung seluruh biaya pengobatan sampai sembuh total," tegasnya.  

Maruli menekankan, karena lalai tidak mendaftarkan BPJS, maka seluruh biaya harus ditanggung 100 persen oleh perusahaan. Selain itu, gaji korban harus tetap dibayar selama masa perawatan dan tidak boleh dilakukan PHK secara sewenang-wenang. Ia mendesak Dinas Tenaga Kerja segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penindakan hukum.
 
Selain menuntut tanggung jawab biaya, Maruli juga meminta otoritas terkait untuk mengevaluasi total manajemen dapur di lokasi tersebut.
 
"Kami meminta agar dapur MBG di bawah naungan mereka ini dievaluasi total. Mulai dari sistem keselamatan kerja, jam kerja yang layak, hingga kepastian jaminan sosial. Jangan sampai ada lagi pekerja yang diperas tenaganya tapi dibiarkan tak berdaya saat tertimpa musibah," tegasnya lagi.
  
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, perwakilan Yayasan Mutiara Kharisma Insani yang bernama Rani justru mengalihkan komunikasi.
 
"Selamat siang silakan koordinasi dengan yang di lapangan ya Pak. Saya posisi di Jakarta," tutup Rani singkat, dan menyarankan menghubungi nomor atas nama Dani Pangsu dan Muliawanto.
 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya