Berita

(Kiri-kanan) Kepala BGN Dadan Hidayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Nanik S Deyang saat RDP bersama Komisi IX DPR, 20 Januari 2026. (Foto: TV Parlemen)

Politik

KPK Mulai Kaji Potensi Korupsi di Pengadaan Motor Listrik BGN

SELASA, 14 APRIL 2026 | 20:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti polemik pengadaan sepeda motor listrik dalam program Badan Gizi Nasional (BGN) yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Lembaga antirasuah menegaskan, sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi.

KPK memberikan perhatian serius terhadap pengadaan 21.801 unit motor listrik oleh BGN dari total rencana 25.644 unit untuk operasional program makan bergizi gratis (MBG).

Motor listrik tersebut diketahui berasal dari merek Emmo Electric Mobility Indonesia dengan dua tipe, yakni Emmo-JVX GT dan Emmo-JV Max.


“Tentu KPK juga memberikan perhatian soal itu, karena melalui pendekatan pencegahan saat ini sedang dilakukan kajian,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 14 April 2026.

Ia menegaskan, besarnya anggaran dalam program tersebut harus diiringi sistem pengawasan yang ketat guna mencegah kebocoran.

“Sehingga program pemerintah ini bisa berjalan optimal. Anggaran yang digunakan sangat besar dan harapannya tidak ada kebocoran dalam implementasinya, sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya pengawalan proses pengadaan dari hulu ke hilir, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Terkait pengadaan itu sendiri, tentu KPK menyoroti, karena pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area rawan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Di sisi lain KPK, menyatakan tetap mendukung program prioritas pemerintah, namun di saat bersamaan melakukan pengawasan ketat melalui pendekatan pencegahan dan kajian.

KPK juga mengingatkan pentingnya analisis kebutuhan sejak awal agar spesifikasi barang tidak menjadi celah penyimpangan.

“Mulai dari perencanaan, apakah sudah dilakukan analisis kebutuhan dengan baik, sehingga spesifikasi kendaraan sesuai. Apakah kebutuhan itu merata di semua lokasi atau tidak, itu harus jelas sejak awal,” papar Budi.

KPK, lanjut Budi, juga akan mencermati aspek teknis pengadaan, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses tender, hingga distribusi barang.

“Bagaimana proses pelaksanaannya, penyusunan HPS, prosedur pengadaan, hingga distribusi dan pertanggungjawabannya. Siklusnya harus utuh dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban,” tuturnya.

Menanggapi sorotan terhadap PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai vendor yang disebut minim jaringan dealer, Budi menegaskan KPK akan melihat seluruh proses penunjukan pemenang secara komprehensif.

“Dalam pandangan KPK, yang dilihat adalah prosesnya. Mengapa vendor tertentu bisa menang, pasti ada argumentasi dalam proses pengadaan. Itu yang nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Di sisi lain Kepala BGN, Dadan Hidayana menyebut pengadaan motor listrik dan beberapa item lain merupakan bagian dari kebutuhan operasional di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dadan menegaskan, rencana pengadaan itu sudah disusun sejak anggaran 2025. Namun realisasi baru dilakukan pada 2026 karena proses administrasi dan pengadaan membutuhkan waktu.

Dadan menjelaskan pengelolaan anggaran negara melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.

“Dalam pengelolaan uang negara itu 'you are never alone', jadi selalu bersama-sama,” kata Dadan kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya