Berita

Kampus Universitas Indonesia. (Foto: Istimewa)

Publika

16 Mahasiswa Otak Porno Cemarkan Nama UI

SELASA, 14 APRIL 2026 | 17:03 WIB

DI negeri ini, tidak ada yang lebih sakral dari status “lolos ke Universitas Indonesia (UI),” apalagi kalau sudah masuk Fakultas Hukum. 

Itu bukan sekadar pendidikan, itu semacam tiket menuju kasta elite keluarga. Orang tua mendadak naik level jadi juru bicara kebanggaan nasional. 

Grup WA keluarga berubah jadi konferensi pers, “Anak saya FH UI.” Nada bicaranya seperti baru memenangkan tender proyek peradaban.


Mereka rela apa saja. SPP mahal? Gas. Lembur? Hayuk. Jual aset? Bismillah. Karena dalam bayangan mereka, anak itu sedang bertransformasi jadi hakim bijak, jaksa tegas, atau pengacara berintegritas. Pokoknya masa depan cerah, moral kuat, otak tajam.

Tapi realita kadang lebih kejam dari plot twist perang Iran vs Amerika.

Alih-alih mempelajari hukum dengan khidmat, 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 ini justru seperti membuka laboratorium gelap, bukan laboratorium hukum, tapi “praktikum liar” dalam disiplin tak resmi, seksiologi versi gagal paham. 

Kalau ilmu seksiologi sejatinya mempelajari seksualitas manusia dengan pendekatan ilmiah, etis, dan penuh tanggung jawab. 

Mereka lakukan justru kebalikannya. Mereka menjadikan seksualitas sebagai bahan olok-olok. Objek konsumsi, dan permainan kata-kata kotor.

Grup WA dan LINE mereka bukan tempat diskusi pasal, melainkan etalase komentar mesum. 

Tubuh perempuan, baik mahasiswi maupun dosen, dibedah bukan dengan perspektif akademik. Tapi, dengan logika warung kopi tengah malam yang kehilangan akal sehat. 

Lelucon cabul beterbangan. Frasa menjijikkan seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa” dipakai seolah itu humor cerdas.

Ini bukan lagi sekadar salah ucap. Ini adalah kegagalan memahami batas paling dasar dalam interaksi manusia.

Ironinya, semua itu terjadi di ruang yang seharusnya jadi benteng etika. Di kelas, di kampus, bahkan saat proses belajar berlangsung, masih ada yang sempat mengetik kalimat vulgar karena terganggu suara teman. 

Bukan cuma tidak paham hukum, tapi juga tidak paham sopan santun level TK.

Tanggal 12 April 2026, semuanya meledak. Screenshot chat mereka viral. Publik murka. FH UI langsung bergerak, Satgas PPKS turun tangan. 

Malam 13 April hingga dini hari 14 April, digelar forum terbuka di Auditorium Djokosoetono FH UI.

Awalnya hanya dua yang muncul. Sisanya seperti menghilang dari peredaran, entah strategi bertahan atau sekadar refleks panik. 

Tapi massa mahasiswa tidak mau kompromi. Teriakan “tampilkan semua!” menggema. Akhirnya lengkap 16 orang dihadirkan.

Momen itu seperti sidang sosial terbesar dalam hidup mereka. Berdiri di depan ratusan sivitas akademika, disorot, disoraki, diminta mengakui kesalahan. Mereka seperti cermin retak dari sistem yang gagal menyaring karakter.

Korban berbicara. Suaranya bergetar, emosinya pecah. Ada marah, ada kecewa, ada trauma yang tidak bisa ditutup dengan kata “maaf”. 

Mereka merasa tidak aman, di kelas, di organisasi, bahkan di lingkungan yang seharusnya melindungi.

Sanksi mulai dijatuhkan. Dicabut dari organisasi kemahasiswaan, termasuk Ikatan Keluarga Mahasiswa FH UI. 

BEM FH UI dan BEM UI menuntut hukuman maksimal, drop out. Karena jelas, ini bukan sekadar pelanggaran ringan yang bisa diselesaikan dengan klarifikasi dan air mata.

Pihak kampus menyatakan akan memproses hingga tuntas, termasuk kemungkinan pidana sesuai UU TPKS. Tapi di luar semua proses itu, ada satu hal yang tidak bisa diperbaiki dengan cepat: nama baik.

Bukan hanya nama baik kampus, tapi juga keluarga. Orang tua yang dulu bangga setinggi langit, kini harus menanggung malu yang berat. 

Dari “anak FH UI” menjadi “anak yang terlibat chat mesum viral.” Perubahan status yang lebih cepat dari loading internet tetangga.

Kasus ini membuktikan satu hal penting. Kecerdasan akademik tidak otomatis melahirkan kecerdasan moral. Tanpa etika, ilmu setinggi apa pun bisa berubah jadi alat pembenaran kebodohan.

Di sinilah ironi terbesar itu berdiri tegak. Di kampus hukum, tempat keadilan diajarkan, justru muncul praktik yang melukai rasa aman.

Akhirnya, kita dipaksa menerima kenyataan pahit. Tidak semua yang lolos seleksi ketat benar-benar siap jadi manusia beradab. 

Sebagian hanya lolos secara akademik, tapi tertinggal jauh dalam hal yang paling mendasar, menghargai sesama manusia.

“Mereka harapan bangsa ini, Bang. Kalau otak mesum seperti itu, apa jadinya hukum ke depan.”

“Cobalah mereka itu disuruh minum Koptagul, dijamin otak tetap encer dan waras, wak!

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya