Berita

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein/RMOL

Hukum

Mangkir dari Panggilan, Pengusaha Rokok Terancam Dijemput Paksa KPK

SELASA, 14 APRIL 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan para pengusaha rokok yang mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Penyidik menegaskan akan mengambil langkah tegas jika pihak yang dipanggil tetap tidak kooperatif.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan pemanggilan ulang akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan, terutama untuk memperkuat perkara terhadap tersangka yang telah ditahan.


“Jika memang dibutuhkan, kami akan lakukan pemanggilan kembali,” ujarnya di Jakarta, Selasa 14 April 2026.

Taufik menegaskan, penyidik akan mengevaluasi alasan ketidakhadiran para saksi. Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka langkah paksa dapat dilakukan.

Dalam KUHAP terbaru, pemanggilan berikutnya dapat langsung disertai perintah membawa bagi pihak yang tetap mangkir tanpa alasan sah.

Salah satu saksi yang tidak hadir adalah pengusaha rokok merek HS, Muhammad Suryo.

Selain Suryo, sejumlah pengusaha rokok dan tembakau juga telah dipanggil maupun diperiksa, di antaranya H. Khairul Umam (Haji Her), Arief Harwanto Johan Sugiharto, Martinus Suparman, serta Liem Eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan.

Mereka disebut dalam dokumen intelijen terkait dugaan aliran dana kepada tersangka Orlando Hamonangan, pejabat di DJBC.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026 terkait dugaan suap pengaturan jalur impor barang.

KPK telah menetapkan sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta sebagai tersangka, serta menyita uang dan aset bernilai puluhan miliar rupiah. Dugaan sementara, praktik suap dilakukan agar barang impor dapat lolos tanpa pemeriksaan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya