Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

DPR Soroti Wacana Sistem “War Tiket Haji”, Dinilai Berisiko Ganggu Keadilan Jemaah

SELASA, 14 APRIL 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang wacana penerapan sistem “war tiket haji” yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu sistem antrean haji yang selama ini telah berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa skema tersebut dapat mencederai rasa keadilan, terutama bagi calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat.

Wacana “war tiket haji” muncul sebagai salah satu opsi untuk merespons panjangnya antrean haji di Indonesia. Namun, menurut Maman, pendekatan berbasis kecepatan akses teknologi justru berisiko merugikan jemaah yang sudah mendekati jadwal keberangkatan.


“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana ini. Kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun dan dijadwalkan berangkat dua atau tiga tahun ke depan, tetapi justru tergeser. Kebijakan harus berpihak pada keadilan jemaah, bukan sekadar adu cepat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Ia juga menyoroti potensi kesenjangan akses yang dapat timbul jika sistem daring tersebut diterapkan. Menurutnya, masyarakat di daerah dengan keterbatasan infrastruktur internet akan berada pada posisi yang tidak diuntungkan dibandingkan mereka yang tinggal di perkotaan.

“Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang akses internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat? Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ibadah haji berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.

Maman menekankan bahwa ibadah haji merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin dengan prinsip pemerataan. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada solusi jangka panjang.

Menurutnya, langkah yang lebih tepat antara lain adalah memperkuat diplomasi penambahan kuota dengan pemerintah Arab Saudi serta memperbaiki tata kelola manajemen haji secara menyeluruh.

“Sistem ini berisiko menciptakan ketidakadilan baru. Pemerintah sebaiknya fokus pada transparansi data antrean dan solusi jangka panjang agar tidak menimbulkan keresahan. Negara harus hadir sebagai pelindung hak jemaah, bukan menciptakan hambatan baru dalam beribadah,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya