Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

DPR Soroti Wacana Sistem “War Tiket Haji”, Dinilai Berisiko Ganggu Keadilan Jemaah

SELASA, 14 APRIL 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang wacana penerapan sistem “war tiket haji” yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu sistem antrean haji yang selama ini telah berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa skema tersebut dapat mencederai rasa keadilan, terutama bagi calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat.

Wacana “war tiket haji” muncul sebagai salah satu opsi untuk merespons panjangnya antrean haji di Indonesia. Namun, menurut Maman, pendekatan berbasis kecepatan akses teknologi justru berisiko merugikan jemaah yang sudah mendekati jadwal keberangkatan.


“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana ini. Kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun dan dijadwalkan berangkat dua atau tiga tahun ke depan, tetapi justru tergeser. Kebijakan harus berpihak pada keadilan jemaah, bukan sekadar adu cepat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Ia juga menyoroti potensi kesenjangan akses yang dapat timbul jika sistem daring tersebut diterapkan. Menurutnya, masyarakat di daerah dengan keterbatasan infrastruktur internet akan berada pada posisi yang tidak diuntungkan dibandingkan mereka yang tinggal di perkotaan.

“Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang akses internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat? Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ibadah haji berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.

Maman menekankan bahwa ibadah haji merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin dengan prinsip pemerataan. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada solusi jangka panjang.

Menurutnya, langkah yang lebih tepat antara lain adalah memperkuat diplomasi penambahan kuota dengan pemerintah Arab Saudi serta memperbaiki tata kelola manajemen haji secara menyeluruh.

“Sistem ini berisiko menciptakan ketidakadilan baru. Pemerintah sebaiknya fokus pada transparansi data antrean dan solusi jangka panjang agar tidak menimbulkan keresahan. Negara harus hadir sebagai pelindung hak jemaah, bukan menciptakan hambatan baru dalam beribadah,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya