Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

DPR Soroti Wacana Sistem “War Tiket Haji”, Dinilai Berisiko Ganggu Keadilan Jemaah

SELASA, 14 APRIL 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang wacana penerapan sistem “war tiket haji” yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu sistem antrean haji yang selama ini telah berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa skema tersebut dapat mencederai rasa keadilan, terutama bagi calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat.

Wacana “war tiket haji” muncul sebagai salah satu opsi untuk merespons panjangnya antrean haji di Indonesia. Namun, menurut Maman, pendekatan berbasis kecepatan akses teknologi justru berisiko merugikan jemaah yang sudah mendekati jadwal keberangkatan.


“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana ini. Kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun dan dijadwalkan berangkat dua atau tiga tahun ke depan, tetapi justru tergeser. Kebijakan harus berpihak pada keadilan jemaah, bukan sekadar adu cepat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Ia juga menyoroti potensi kesenjangan akses yang dapat timbul jika sistem daring tersebut diterapkan. Menurutnya, masyarakat di daerah dengan keterbatasan infrastruktur internet akan berada pada posisi yang tidak diuntungkan dibandingkan mereka yang tinggal di perkotaan.

“Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang akses internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat? Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ibadah haji berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.

Maman menekankan bahwa ibadah haji merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin dengan prinsip pemerataan. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada solusi jangka panjang.

Menurutnya, langkah yang lebih tepat antara lain adalah memperkuat diplomasi penambahan kuota dengan pemerintah Arab Saudi serta memperbaiki tata kelola manajemen haji secara menyeluruh.

“Sistem ini berisiko menciptakan ketidakadilan baru. Pemerintah sebaiknya fokus pada transparansi data antrean dan solusi jangka panjang agar tidak menimbulkan keresahan. Negara harus hadir sebagai pelindung hak jemaah, bukan menciptakan hambatan baru dalam beribadah,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya