Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

DPR Soroti Wacana Sistem “War Tiket Haji”, Dinilai Berisiko Ganggu Keadilan Jemaah

SELASA, 14 APRIL 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang wacana penerapan sistem “war tiket haji” yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu sistem antrean haji yang selama ini telah berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa skema tersebut dapat mencederai rasa keadilan, terutama bagi calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat.

Wacana “war tiket haji” muncul sebagai salah satu opsi untuk merespons panjangnya antrean haji di Indonesia. Namun, menurut Maman, pendekatan berbasis kecepatan akses teknologi justru berisiko merugikan jemaah yang sudah mendekati jadwal keberangkatan.


“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana ini. Kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun dan dijadwalkan berangkat dua atau tiga tahun ke depan, tetapi justru tergeser. Kebijakan harus berpihak pada keadilan jemaah, bukan sekadar adu cepat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Ia juga menyoroti potensi kesenjangan akses yang dapat timbul jika sistem daring tersebut diterapkan. Menurutnya, masyarakat di daerah dengan keterbatasan infrastruktur internet akan berada pada posisi yang tidak diuntungkan dibandingkan mereka yang tinggal di perkotaan.

“Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang akses internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat? Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ibadah haji berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.

Maman menekankan bahwa ibadah haji merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin dengan prinsip pemerataan. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada solusi jangka panjang.

Menurutnya, langkah yang lebih tepat antara lain adalah memperkuat diplomasi penambahan kuota dengan pemerintah Arab Saudi serta memperbaiki tata kelola manajemen haji secara menyeluruh.

“Sistem ini berisiko menciptakan ketidakadilan baru. Pemerintah sebaiknya fokus pada transparansi data antrean dan solusi jangka panjang agar tidak menimbulkan keresahan. Negara harus hadir sebagai pelindung hak jemaah, bukan menciptakan hambatan baru dalam beribadah,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya