Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Kajari Karo), Danke Rajagukguk. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Tersandung Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot

SENIN, 13 APRIL 2026 | 21:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk dicopot. Sosok yang disorot imbas penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu ini kini digantikan oleh Edmond Novvery Purba.

Keputusan pencopotan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam dokumen tersebut, Edmond Novvery Purba menjadi Kajari Karo dan meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Kajari Nias Selatan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan adanya perombakan posisi tersebut. Ia menjelaskan Danke dimutasi secara diagonal ke jabatan fungsional.


"Untuk Karo, Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya, saat ini dia tidak dalam jabatan struktural, melainkan jabatan fungsional. Hal tersebut biasa terjadi di kementerian atau lembaga," ujar Anang kepada wartawan, Senin, 13 April 2026.

Danke Rajagukguk sebelumnya disorot publik terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu. Amsal sebelumnya didakwa melakukan korupsi dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, namun akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim.

Buntut dari kasus tersebut, Danke bersama pejabat Kejari Karo lainnya menjalani pemeriksaan intensif oleh tim internal Kejagung pada Sabtu, 4 April 2026.

Langkah penarikan para jaksa tersebut ke Jakarta dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Baik Kajari Karo, Kasi Pidsus (Reinhard Harve Sembiring), maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu sudah diamankan dan ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung,” tegas Anang beberapa waktu lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya