Berita

Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak. (Foto: Istimewa)

Nusantara

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

SENIN, 13 APRIL 2026 | 19:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyelenggarakan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
 
Pendidikan ini dilaksanakan secara paralel di dua kota, yaitu di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 13-25 April 2026 yang diikuti oleh 100 peserta, serta di Sheraton Hotel, Surabaya, pada 20 April-2 Mei 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang. Para peserta merupakan individu terpilih dari sekitar 500 pendaftar yang telah melalui proses seleksi berbasis sistem dan teknologi terbaru.
 
"Ini merupakan bentuk komitmen AKPI dalam menjaga profesionalisme dan integritas profesi," kata Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak dalam keterangan tertulis.
 

 
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo menyampaikan apresiasi atas konsistensi AKPI dalam menyelenggarakan Pendidikan profesi. 

Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 1.345 kurator dan pengurus aktif dari AKPI telah terdaftar dalam basis data Kementerian Hukum.

“Seorang kurator dan pengurus tidak hanya dituntut memahami aspek hukum, tetapi juga memiliki kecermatan, tanggung jawab, serta kemampuan dalam memahami persoalan bisnis dan keuangan yang kompleks,” kata Widodo.
 
Ketua Dewan Sertifikasi AKPI Ricardo Simanjuntak menambahkan, terdapat perubahan signifikan dalam metode pembelajaran tahun ini sebagai respons atas evaluasi pelaksanaan sebelumnya. 

“Kami berharap tingkat kelulusan tahun ini dapat meningkat secara signifikan," kata Ricardo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya