Berita

Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, Marjani. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Resmi Masuk Penjara, Ajudan Gubernur Riau Klaim Namanya Dicatut

SENIN, 13 APRIL 2026 | 16:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, Marjani mengaku namanya hanya dicatut terkait kasus dugaan tindak pemerasan terkait anggaran proyek di Dinas PUPR Pemprov Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Marjani usai resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 13 April 2026.

"Tidak ada (yang disampaikan), saya hanya dicatut saja nama saya dicatut," kata Marjani kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 13 April 2026.


Marjani merupakan tersangka baru dalam perkara ini. Ia disangkakan dengan Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 20 huruf c UU 1/2023 tentang KUHP.

Marjani diduga melakukan perbuatan bersama-sama dengan gubernur, dalam dugaan tindak pemerasan terkait anggaran proyek di Dinas PUPR Pemprov Riau.

Dalam perkara ini, KPK memperoleh informasi bahwa pada Mei 2025 terjadi pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara Ferry dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. Pertemuan tersebut membahas kesanggupan pemberian fee kepada Abdul Wahid sebesar 2,5 persen.

Fee tersebut berkaitan dengan penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP, yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp106 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya