Berita

Polda Jawa Barat membongkar lebih dari seribu kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras. (Foto: RMOLJabar)

Presisi

Polda Jabar Gencar Sikat Narkoba, 1.138 Kasus Dibongkar

SENIN, 13 APRIL 2026 | 16:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perang melawan narkoba di Jawa Barat kian memasuki fase serius. Sepanjang Januari hingga April 2026, Polda Jawa Barat mengungkap 1.138 kasus narkotika dan obat keras terbatas dengan barang bukti mencapai ratusan ribu butir serta puluhan kilogram narkotika siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Albert Raden Dedi Sulistiyo Nugroho menegaskan, pengungkapan tersebut bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Ini bentuk komitmen kami memerangi peredaran narkotika dan obat keras terbatas di Jawa Barat. Tidak ada ruang bagi pelaku yang merusak generasi muda,” tegas Kombes Albert di Mapolda Jabar, Bandung, Senin, 12 April 2026.


Dari total pengungkapan, polisi menyita sabu seberat 13.275,62 gram, ganja 76.488,56 gram, ekstasi 408 butir, tembakau sintetis 3.828,05 gram, cairan bibit tembakau sintetis 2.478,06 mililiter, serbuk bibit 9 gram, psikotropika 2.245 butir, serta obat keras terbatas sebanyak 668.328 butir.

Salah satu kasus menonjol terjadi di Kota Bogor. Polisi menangkap Arya Wira Dirgantara (30) di rumahnya di Tanah Sareal, Selasa malam, 7 April 2026. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Dari penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 1,062 kilogram yang disimpan di sejumlah titik di dalam rumah. Tersangka mengaku barang tersebut merupakan titipan seseorang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan besar lainnya terjadi di Indramayu. Polisi membongkar jaringan peredaran obat keras terbatas dan menangkap tiga tersangka, yakni Priyanto, Darmono, dan Muhammad Nazar.

Penangkapan bermula dari operasi di Desa Kedokan Gabus, Kecamatan Gabuswetan pada 8 April 2026. Dari pengembangan, polisi menggerebek lokasi lain di Kecamatan Patrol hingga sebuah kontrakan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 99.000 butir obat keras terbatas.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Albert menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan setiap kasus guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan penyalahgunaan narkotika. Peran masyarakat sangat penting,” jelas Kombes Albert sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Polda Jabar memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan demi melindungi generasi muda dan menjaga kamtibmas di wilayah Jawa Barat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya