Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator PKS Ingatkan Kedaulatan soal Akses Udara untuk Militer AS

SENIN, 13 APRIL 2026 | 15:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Isu dokumen rahasia pertahanan Amerika Serikat terkait rencana akses lintasan udara militer di wilayah Indonesia menuai sorotan Komisi I DPR. 

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menegaskan, informasi yang beredar masih spekulatif dan belum ada pernyataan resmi pemerintah.

Oleh karenanya, penting bagi semua pihak untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum terdapat klarifikasi yang komprehensif dari otoritas terkait. 


“Kami memegang teguh prinsip bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” kata Sukamta kepada wartawan, Senin 13 April 2026. 

Komisi I DPR, kata Sukamta, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif, serta memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap sejalan dengan konstitusi dan kepentingan rakyat Indonesia.

Ia menambahkan, kerja sama pertahanan dengan negara lain, termasuk AS, tetap terbuka namun harus mengedepankan kedaulatan dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Menurutnya, apabila terdapat perjanjian atau kesepakatan strategis yang berdampak pada aspek kedaulatan dan pertahanan negara, maka hal tersebut semestinya dikonsultasikan dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Demikian amanat UU RI No. 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional Pasal 10 dan Putusan MK No. 13/PUU/XVI tahun 2018 tentang kewenangan DPR dalam pengesahan perjanjian internasional dan bentuk pengesahan perjanjian internasional,” kata Legislator PKS ini.

Sukamta juga menegaskan, ruang udara merupakan bagian kedaulatan negara sehingga tidak ada dasar hukum pemberian akses bebas bagi militer asing tanpa izin.

“Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang utuh, proporsional, dan berbasis fakta,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya